Pasangan yang menikah 27 Mei 2012 itu sering disebut pasangan bahagia oleh banyak orang, sampai tiba saat ketika Dhena diketahui melaporkan Ijonk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Mei 2021.
Saat itu Dhena melaporkan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terlapor Jonathan Frizzy.
Kisruh rumah tangga Jonathan dan Dhena tidak hanya berhenti pada laporan polisi saja.
Rupanya Dhena menggugat Jonathan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Alasan gugat cerai
Dhena Devanka beberkan alasan menggugat cerai suaminya, Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Keputusannya itu, menurut dia, diambil berdasarkan pertimbangan yang panjang.
Dhena menyebut jika dirinya sudah tak tahan menjalin rumah tangga dengan Jonathan Frizzy.
"Iya (engga kuat) karena pertimbangan panjang, walaupun berat tapi sudah dipikirkan setahun terakhir ini," kata Dhena Devanka, dikutip dari kanal YouTube Maia ALELDUL TV, Jumat (17/9/2021).
Terlebih menurutnya ada beberapa komitmen dalam rumah tangga yang belum ia dapatkan selama menjalin rumah tangga dengan Jonathan.
Baca juga: Soal Hak Asuh, Dhena Devanka Sebut Lebih Baik Anak-anak Bersamanya, Janji Tak Halangi Ijonk Bertemu
Baca juga: Bergantung Dhena, Pengacara Sebut Jonathan Frizzy Buka Pintu Damai, Adakah Kemungkinan Rujuk?
Kesetiaan dan kejujuranlah yang menjadi akar masalah dirinya harus keluar dari masalah yang akhir-akhir ini masih menyelimuti dirinya akan sakit hati setahun terakhir.
"Namanya rumah tangga ada komitmen, komitmen dibangun karena ada kepercayaan, kejujuran, rasa sayang dan cinta," tuturnya.
"Tapi di dalam poin itu kejujuran dan kesetiaan yang akhirnya membuat ada ketidaknyamanan di dalam rumah tangga kita
Terjadinya dalam tiga tahun terakhir tapi cekcoknya dari tahun lalu," sambungnya.