"Kalau dulu saya hidup sendiri masih enggak apa-apa, tapi kalau istri sudah nangis, sudah ke psikiater berkali-kali juga," beber Atta.
"Intinya nama keluarga, saya sebagai laki-laki sebagai kepala keluarga harus jaga."
"Jadi makanya ada yang seperti sekarang ini."
Saat ini Savas telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Pelaku dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sikap Atta saat Temui Savas di Polres Tuai Pujian, Aurel Nangis Ungkap Calon Bayinya Disumpahi Autis,
Penulis: Siti Nawiroh