"Alhamdulillah saya sudah dikenal masyarakat di situ, saya modalnya murah meriah saja, beli speaker kecil, toa," imbuh KD.
Menurutnya, daripada uang, kesungguhannya hadir di tengah masyarakat adalah kuncinya bisa menjadi wakil rakyat.
Baca juga: Krisdayanti Lihat Perubahan Sikap Aurel Hermansyah Saat Hamil, Jadi Lebih Cerewet
Baca juga: Masinton Sebut Krisdayanti Tak Ditegur oleh Pimpinan Fraksi PDIP, Justru Diapresiasi
"Yang ditangkap warga adalah kesungguhan saya untuk hadir, menyampaikan 'kita bisa sama-sama, yuk kita bangun dengan bersama-sama'," ujar Krisdayanti.
Sebagaimana kita tahu, KD sendiri adalah anggota DPR RI yang meraih suara terbanyak di Dapil V Jawa Timur.
KD berhasil melenggang ke Senayan pada tahun 2019 lalu dan akan menjabat 5 tahun hingga 2024.
Harta Kekayaan Krisdayanti Versi LHKPN KPK, Rp 28,5 Miliar
Lantaran kini telah menjadi pejabat negara, Krisdayanti wajib menyerahkan laporan aset dan harta kekayaan yang dimilikinya ke KPK.
Mulai dari aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Bahkan Krisdayanti juga wajib melaporkan utang yang dimiliki.
Krisdayanti wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang kemudian oleh KPK, LHKPN tersebut diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id, yang bisa diakses secara luas oleh masyarakat.
Dalam LHKPN per 6 September 2019, Krisdayanti rupanya memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 28,5 miliar.
Aset terbesar yang menyumbang lebih dari separuh harta Krisdayanti adalah kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp 23,2 miliar.
Bila dibandingkan rekan artis lain yang jadi anggota DPR RI, harta kekayaan yang dimiliki Krisdayanti, cukup banyak.