News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinar Candy Aksi Pakai Bikini

Dinar Candy Takut Saat Aksi Bikini di Jalan Membuatnya Jadi Tersangka, Kepikiran, Gak Bisa Makan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinar Candy saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (2/9/2021).Dinar Candy Takut Saat Aksi Bikini di Jalan Membuatnya Jadi Tersangka, Kepikiran, Gak Bisa Makan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinar Candy mengaku jika dirinya merasa takut saat ditetapkan sebagai tersangka atas askinya turun ke jalan hanya mengenakan bikini.

Wanita kelahiran Bandung, Jawa Barat ini bahkan sempat khawatir dan terganggu dalam menjalani kehidupannya sehari-hari.

"Ya pastilah itu kepikiran yang kaya engga bisa makan, engga bisa tidur," kata Dinar Candy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Aksi Bikini Berujung Damai, Dinar Candy Berharap Tidak Jadi Tersangka Lagi karena Tak Bisa Tidur

Baca juga: Sang Ayah Sempat Drop karena Kasus Bikini Putrinya, Dinar Candy Belum Kabarkan Laporannya Dicabut

"Tau sendiri lahh bagaimana caranya itu engga mau ada yang benci sama aku," sambung Dinar.

Kepada sang pelapor yakni PB SEMMI, masalah yang menjerat Disjoki seksi ini kini telah usai, Dinar pun merasa lega atas pencabutan laporan tersebut meskipun dirinya masih berstatus sebagai tersangka.

Dinar Candy turun ke jalan mengenakan bikini sebagai bentuk protes PPKM diperpanjang, Rabu (4/8/2021). Meski telah dihapus, video Dinar Candy memakai bikini beredar luas di platform Twitter. (Instagram @dinar_candy/via Twitter)

"Minimal aku sama mereka (PB SEMMI) itu damai dulu dan tidak ada sudzon yang aneh-aneh dulu yang penting clear dulu sama pelapornya," tuturnya.

Bahkan ia lebih memilih mengesampingkan proses hukum yang saat ini tengah menyelimutinya untuk berdamai dengan PB SEMMI.

"Ibarat hukum mah nanti aja itu," tutup Dinar.

Baca juga: Poin-poin Damainya Kasus Bikini, Laporan Dicabut, Dinar Candy Diajak Aksi Sosial oleh PB SEMMI

Baca juga: Akhir Kasus Bikini Dinar Candy, Sang Artis Masih Jadi Tersangka, Laporan Dicabut

Seperti diketahui, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melaporkan Dj Dinar Candy ke Polda Metro Jaya terkait aksi bikini yang dilakukannya di trotoar dekat pertigaan Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STLP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Agustus 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap Dinar Candy dalam laporan tersebut yakni dugaan pelanggaran UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi degan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 5 Miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini