Namun ada yang disayangkan, di mana Warkopi tidak meminta izin terlebih dahulu pada Lembaga Warkop DKI.
Hanna menerangkan padahal pihaknya memiliki Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI secara resmi.
"Tapi patut disayangkan Warkopi sama sekali belum memperoleh atau meminta izin."
"Lembaga Warkop DKI adalah pemegang hak eksklusif yang sah atas nama merek Warkop DKI," terang Hanna.
Tak sampai di situ, Hanna juga menyinggung soal etika yang tidak diindahkan oleh Warkopi.
"Serta secara etika, adalah layak dan tidak berlebihan apabila Warkopi dapat meminta izin terlebih dahulu."
"Guna mencegah terlukanya hati keluarga personel Warkop DKI dan Indro Warkop," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Hanna turut menjelaskan aktivitas Warkopi yang ternyata belum diizinkan Warkop DKI.
Ternyata Patria TV yang menayangkan konten Warkopi sudah sempat berkomunikasi dengan manajemen Indro Warkop.
Meski begitu, manajemen Indro Warkop mengatakan yang memiliki hak Warkop DKI adalah sebuah lembaga.
Baca juga: Indro Warkop Blak-blakan Keberatan Warkopi Mengimitasi Gaya Jenaka Dono dan Kasino
Baca juga: Mengenal Warkopi, Tiga Pemuda yang Bikin Indro Warkop Meradang, Kerjaan Mereka Pedagang
"Pada tanggal 24 Agustus, itu ada virtual meeting antara pihak dari Patria TV dengan manajemennya Om Indro."
"Di situ mereka minta ketemu langsung dengan Om Indro," jelas Hanna.
Namun belum sempat meminta izin, Warkopi malah sudah tampil di beberapa acara stasiun telebisi.
"Jadi Patria TV diminta mengirim email dan minta izin dulu ke lembaga untuk mau jalan," ungkap Hanna.