TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad menanggapi soal kasus percerian kliennya dengan Tyna Kanna.
Sebelumnya beredar kabar, perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna karena ada isu orang ketiga.
Namun dalam pernyataannya, Zikri tidak memberikan jawaban secara jelas.
Malah ia meminta menanyakan langsung pada Kenang Mirdad atau Tyna Kanna secara langsung.
"Kalau mengenai orang ketiga saya enggak bisa jawab.
Jadi langsung tanya sama yang bersangkutan saja. Langsung aja ke principal yang mungkin bisa ditanyakan," tutur Zikri Muhammad dikutip dari Kompas.com Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Kenang Mirdad Absen di Sidang Perdana Perceraian, Tyna Kanna Pilih Tak Banyak Bicara
Baca juga: Merasa Tak Ada Masalah, Kenang Mirdad Kaget Tyna Kanna Ajukan Cerai, Isu Orang Ketiga Mengemuka
Sementara itu, pihaknya turut menanggapi soal isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam pernikahan kliennya.
Secara tegas Zikri membantah adanya KDRT di rumah tangga Kenang Mirdad pada sang selebgram.
"Kalau isu itu (KDRT) itu saya pastikan enggak ada. Artinya, hanya sebatas isu," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pun Zikri menjelaskan selama 12 tahun kliennya menikah dengan Tyna, Kenang tidak pernah dilaporkan terkait KDRT.
“Kenang dibesarkan orangtua yang penyayang. Dan selama 12 tahun ini, Kenang tidak pernah dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.
Sidang Mediasi Ditunda
Tyna Kanna telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akhir Agustus 2021.
Sementara, untuk sidang perdana perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna digelar hari ini.