Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marlina Octoria melaporkan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik karena Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021) sore.
Marlina Octoria merupakan istri siri dari Mansyardin Malik.
Marlina melaporkan karena ayah Taqy Malik diduga melakukan penyimpangan seksual dan berdampak pada fisiknya.
Baca juga: Ayah Taqy Malik Dituding Dugaan KDRT dan Pelecehan Seksual, Begini Sikap Anak-anaknya
Baca juga: Dulu Marlina, Kini S Adukan Ayah Taqy Malik Lakukan Pelecehan, Sunan Kalijaga Mantan Besan Dampingi
Bahkan, kuasa hukum, Feriyawansyah menegaskan kalau sudah dibuat laporannya, itu berarti bukan rekayasa dan tidak dibuat-buat.
"Dengan adanya LP yang kita dibuat di Polda Metro Jaya ini, itu artinya dugaannya sudah terjadi. Bukan rekayasa, bukan kamu buat-buat ya. Dengan adanya LP ini sudah jelas adanya krimininalisasi yang dilakukan inisial M pada klien kami," ujar Feriyawansyah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Feriyawansyah juga membantah apabila kliennya mengarang cerita atau melakukan pencemaran nama baik.
"Karena LP nya sudah diterima. Kalau LP sudah diterima artinya sudah jelas adanya indikasi dugaan tindak pidana. Jadi psikisnya, fisiknya, kekerasan dalam hubungan seksualnya sudah terbukti di pasal 23 tahun 2004," jelasnya.
Kuasa hukum lainnya, Ery Kartanegara juga mengatakan bahwa pihaknya memiliki rekam medis sebagai alat bukti kepolisian.
Baca juga: Marlina Octoria Laporkan Ayah Taqy Malik ke Polisi, Kasusnya Dugaan KDRT
Baca juga: Dituding Lakukan Pelecehan, Ayah Taqy Malik Sebut Pengakuan S Cuma Ngarang, Tantang Lapor Polisi
Ia juga menjelaskan kalau saat ini psikologis kliennya terdampak karena dugaan perlakuan penyimpangan seks yang dilakukan Mansyardin Malik.
"Jadi kalau kekerasan fisiknya itu kami memiliki rekam medis yang menjadk alat bukti kepolisian. Psikisnya sendiri klien kami karema ada rasa ketakutan sementara pindah rumah itu psikisnya. Kekerasan dalam seksual itu jelas, ketika salah satu tidak mengkehendaki artinya dipaksa," pungkas Ery.
Diberitakan sebelumnya, Marlina Octoria mengatakan dirinya mengalami dampak fisik dari penyimpangan seksual yang diduga dilakukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik.
Kuasa hukum Marlina yakni Ery Kartanegara mengatakan bahwa kliennya mengalami kerusakan di bagian anal.
Di hadapan awak media, Marlina mengaku sudah dinikahi Mansyardin pada 19 Juli 2021 dan sudah hampir dua bulan menjadi istri siri.
Sikap Taqy Malik dan Adik-adiknya Saat Sang Ayah Dituding Dugaan KDRT dan Pelecehan Seksual
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik baru-baru ini diterpa dua isu miring sekaligus.
Ia dituding melakukan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual.
Meskipun di tengah isu miring tersebut, Mansyardin Malik enggan memikirkan hal itu. Menurutnya biasa saja dan tidak mengganggu perasaanya sedikitpun.
"Ya biasa aja perasaanya. Karena memang orang-orang ini memanfaatkan situasi kan," kata Mansyardin saat dihubungi awak media, Selasa (21/9/2021).
Selain itu, mengenai kasus ini juga ia mengaku tak berdampak apa-apa baik dari pekerjaan ataupun keluarganya.
Bahkan, sang anak selalu berkomunikasi dan mendukung dirinya agar dapat melewati masalah ini.
"Gak ada (dampaknya), cuma anak support semua kok. Komunikasi tiap hari," tandasnya.
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, pada Selasa (21/9/2021) sore, istri siri Mansyardin, Marlina Octoria melaporkan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan soal Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Di hari yang sama, wanita berinisial S menyambangi Komnas Perempuan untuk mengadukan perbuatan ayah Taqy Malik karena diduga melakukan pelecahan seksual pada 2019.
Di depan awak media ia mengatakan Mansyardin merayu-nya dengan embel-embel agama, namun setelah melakukan perbuatan intim, dikatakannya, Mansyardin hilang tanpa kabar hingga saat ini.
Namun saat dikonfirmasi, Mansyardin membantah semua tudingan itu. Ia akan melapor balik apabila menurutnya bukti itu tidak benar.
Ayah Taqy Malik Akan Lapor Balik Soal Tudingan Dugaan KDRT dan Pelecehan Seksual
Baru-baru ini muncul sosok wanita berinisial S yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik.
Ia mengaku telah berhubungan intim dengan ayah Taqy Malik pada 2019 lalu, karena dirinya dibujuk rayu hingga tak berdaya dengan embel-embel agama.
Di hari yang sama, Marlina Octoria, istri siri yang mengaku dinikahi Mansyardin pada Juli lalu melaporkan ayah Taqy Malik itu ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan soal dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bahkan, sang kuasa hukum dari keduanya juga memperingati ayah Taqy Malik itu kalau akan ada korban tambahan yang kembali melapor.
Saat dikonfirmasi, Mansyardin Malik membantah semua tudingan itu, ia pun tak mempermasalahkan jumlah orang yang akan mengaku sebagai korban, lantaran dirinya merasa tak bersalah.
"Biar itu haknya dia silakan aja, ngarang sama sekali. Saya nggak kenal (S) ini. Kalau mau tambah, silakan laporkan aja," ucap Mansyardin saat dihubungi awak media, Selasa (21/9/2021).
"Pasti kita lapor balik. (Kapannya) saya beuom denger konferensi pers-nya seperti apa. Pastinya akan kita tindak lanjut," tegasnya lagi.
Kendati demikian, ia akan melapor balik apabila semua bukti laporan itu menurutnya tidak terbukti, baik laporan yang dibuat Marlina ataupun tuduhan yang dilayangkan oleh wanita berinisial S.
"Silahkan aja gapapa, itu hak mereka, kalau gak bener kita lapor balik," pungkasnya.
Sunan Kalijaga Sang Mantan Besan Muncul Lagi
Sementara itu, Sunan Kalijaga ayah dari selebgram Salmafina Khairunnisa didapuk menjadi pengacara Marlina Octora dan wanita berinisial S.
Sunan Kalijaga yang merupakan mantan besan dari Mansyardin Malik sekaligus ayah dari selebgram Salmafina Khairunnisa didapuk menjadi kuasa hukum Marlina Octora dan wanita berinisial S.
Salmafina Khairunnisa menikah dengan Taqy Malik pada 2017 lalu dan bercerai pada 2018.
Ya, dua kali kasus yang sama, terlihat mantan mertua Taqy Malik ini mendampingi pihak yang mengaku korban dari Mansyardin Malik.
Sunan Kalijaga menyebut jika wanita berinisial S ini klien nya.
Ia menjelaskan kronologi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami S.
"(Awalnya) tansaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli sm bapak M ini. Tapi bapak M ini malah melakukan bujuk rayu," kata Sunan Kalijaga.
"Artinya berbicara di luar koridor sewajarnya seseorang mau membeli rumah. Melenceng. sehingga klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yg diharamkan oleh Agama terjadi," imbuhnya kembali.
Simak cerita Barista yang piawai meracik kopi meski menyandang tunanetra dalam CERITA URBAN di bawah ini: