TRIBUNNEWS.COM - Pihak ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik sebut Marlina Octoria lakukan kesalahan besar.
Mansyardin Malik bersama kuasa hukum mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (22/9/2021).
Kedatangan mereka untuk berkonsultasi mengenai polemik antara Mansyardin Malik dan mantan istri sirinya.
Kuasa hukum Mansyardin Malik, Fayyadh mengaku kedatangan pihaknya disambut baik oleh pihak MUI.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diungah di YouTube Cumicumi, Rabu (22/9/2021).
"Alhamdulillah kedatangan kami ke MUI diterima oleh pengurus pusat MUI."
Baca juga: Resmi Polisikan Balik Marlina Octoria, Ayah Taqy Malik: Ini Masalah Kehormatan
"Menyampaikan pemberitaan yang disampaikan mantan istri klien kami," kata Fayyadh.
Kemudian hasil dari pertemuan ini, Marlina Octoria disebut telah melakukan beberapa kesalahan sebagai istri.
"Mantan istri beliau secara Hukum Islam melakukan lima dosa besar," terang kuasa hukum Mansyardin Malik.
"Satu di antaranya dia telah melakukan kabur dari rumah, tanpa izin suami."
"Kedua, dia telah membicarakan hubungan suami istri kepada ruang publik yang diharamkan," tambahnya.
Selain itu, Marlina Octoria juga dinilai telah membeberkan aib suami pada publik.
Baca juga: Ayah Taqy Malik Laporkan Adik Marlina Octoria ke Polisi, Tuduhannya Pelanggaran UU ITE
Baca juga: Alasan Marlina Octoria Mau Diajak Menikah Ayah Taqy Malik Meski Baru 2 Minggu Kenal
"Ketiga, dia meminta cerai tanpa alasan yang disyariatkan oleh agama Islam."
"Keempat, membicarakan aib suami, kelima dia melakukan fitnah atau menuduh mantan suami," tuturnya.