Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy dan istrinya Dhena Devanka diketahui masih tinggal serumah meskipun di dalam proses perceraian.
Tak hanya proses perceraian, keduanya juga saling lapor ke Polres Jakarta Selatan soal dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Karena itu, membuat penggemar bertanya-tanya mengapa keduanya masih tinggal satu rumah padahal sudah tak akur.
Mengenai ini, Jonathan Frizzy alias Ijonk menjelaskan alasan dirinya dan sang istri masih tinggal serumah meskipun cekcok.
Baca juga: Jonathan Frizzy Mantap Cerai, Sebut Hubungannya dengan Dhena Devanka Sudah Tak Sehat
"Sampai sekarang masih serumah. Nanti, kalau aku keluar dari rumah dibilang KDRT lagi. Karena kan ada pasal-pasalnya juga kalau aku keluar dari rumah (di proses cerai) itu enggak boleh," kata Ijonk di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Ijonk mengatakan, masih akan terus tinggal satu atap selama proses perceraiannya berlangsung.
Selain itu, bapak tiga anak ini menjelaskan alasan dirinya masih tetap serumah dengan Dhena adalah demi sang buah hati.
"Jadi biar proses berjalan dulu aja, pasti demi anak-anak dong," ucap Ijonk.
Baca juga: Benny Simanjuntak Pajang Foto Wajah Jonathan Frizzy Terluka, Dhena Devanka Singgung Hal Menyudutkan
Sementara itu, hari ini, Kamis, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali menjalani sidang perceraian dengan agenda mediasi.
Setelah mediasi, Ijonk menyebut rumah tangganya sudah tak bisa didamaikan lagi.
“Sudah enggak bisa didamaikan lagi. Terus, persidangan lanjut demi kebaikan bersama juga kebaikan anak-anak gitu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada 21 Mei 2021 lalu, Dhena Devanka melapor Jonathan Frizzy terkait kasus dugaan KDRT.
Beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, akhirnya pada 27 Agustus, Dhena memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pelapor.
Tak hanya itu, Dhena Devanka juga mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 lalu secara ecourt.
Gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy diterima petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan diberikan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS, dan sudah menjalani sidang perdana pada 16 September lalu.
Sementera itu, di sisi berbeda, Jonathan Frizzy baru buka suara pada 6 September lalu setelah kembali melapor balik Dhena Devanka atas dugaan KDRT.
Satu hari setelah melapor, Ijonk didampingi kuasa hukum dan sang paman kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan Polisi sebagai terlapor terkait dugaan KDRT yang dilaporkan Dhena Devanka.