TRIBUNNEWS.COM - Ririn Dwi Ariyanti diwakili kuasa hukumnya, Riri Purbasari menanggapi soal permintaan hak asuh anak yang diajukan Aldi Bragi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Sedang dalam Proses Cerai, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Masih Tinggal Serumah
Baca juga: Jadi MC di Acara Pengajian hingga Akad Nikah, Indra Bekti Tak Tahu Lesti Kejora Sudah Hamil
Kepada awak media, Riri menjelaskan bahwa pihaknya masih belum bisa menyampaikan soal hak asuh anak.
Pasalnya, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi masih dalam proses menghadapi persidangan.
"Pengadilan Agama ini kan hukum perdata di mana segala sesuatu yang ada di persidangan itu tertutup," kata Riri Purbasari.
"Jadi selama proses itu belum terlaksana tentu kami tidak bisa menyampaikan dan itu merupakan hal-hal yang memang tertutup," sambungnya.
Menurut Riri, kliennya dengan Aldi Bragi telah memberikan pemahaman kepada ketiga anaknya tentang perceraian ini.
Biar bagaimanapun, mereka ingin berpisah secara baik-baik.
"Sudah diberikan pengertian, anak-anak kan punya pemikirannya sendiri dan kita harus bisa menghargai dan menghormati," ujar Riri.
Sang kuasa hukum secara pribadi juga berharap persoalan Ririn dan Aldi berakhir dengan baik.
"Karena anak-anak adalah subjek hukum dan sebagai orang tua yang memiliki perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak," jelas Riri Purbasari.
"Tentu proses ini diharapkan berjalan dengan baik," lanjutnya.
Baca juga: Akui Pansos ke Lesti Kejora & Rizky Billar, Indra Bekti: Gue Dapat Lumayan 100 Ribu Follower Baru
Baca juga: Tak Ada Niat Damai, Atta Halilintar Tetap Ingin YouTuber Savas Fresh di Penjara?
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Masih Tinggal Serumah
Rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi berada di ujung tanduk.