Karena anaknya baru lulus pada 2018, Agustine langsung mengiyakan tawaran Olivia.
Tak sampai di situ, pada 2020 Olivia kembali memberikan penawaran terkait CPNS.
"Setelah itu di tahun 2020 dia menawarkan ada CPNS prestasi pengganti."
"Menggantikan orang yang meninggal karena Covid, sakit dan sebagainya," terang Agustine.
Saat memberikan penawaran tersebut, Olivia mematok tarif berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.
"Itu awal-awal nominalnya adalah antara Rp 25 juta sampai Rp 30 juta."
"Akhirnya saya membawa keluarga saya sendiri jumlahnya kurang lebih 16 orang," tambahnya.
Sementara itu kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto menilai aksi Olivia berjalan dengan rapi dan sistematis.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Dilaporkan, Olivia Diduga Tipu 200 Orang, Janji Loloskan CPNS, Tarif Ratusan Juta
Baca juga: Anak Penyanyi Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terkait Kasus Penipuan
"Setelah uang diserahkan pada Oli, maka Oli itu memberikan SK pengangkatan CPNS," jelas Odie.
"Lengkap dengan NIP dan TMT artinya tanggal mulai melakukan pekerjaan."
"Di situ jelas disebutkan golongannya, jabatan, termasuk di bagian apa," imbuhnya.
Tak sampai di situ, Olivia juga dinilai berani menggunakan tanda tangan kepala BKN disertai Kop surat.
Pun Odie menerangkan saat para korban dikumpulkan untuk menerima SK pengangkatan CPNS.
Olivia disebut menggelar acara penyerahan SK bukan di gedung BKN atau instansi terkait.