Selain itu, film ini tayang di bioskop dan wajib ditayangkan di TVRI setiap 30 September malam.
Dikutip dari Intisari, film ini, diakui para pembuatnya sebagai drama dokumenter bukan dokumenter.
Sebagian besar adegan dibuat dalam rekaan ulang.
Namun, ada juga beberapa bagian (sangat sedikit) berupa dokumentasi.
Jalan cerita dari film ini berdasarkan pada buku Tragedi Nasional Percobaan Kup G30S/PKI.
Buku tersebut ditulis oleh sejarawan militer, Nugroho Notosusanto.
2. Film dengan Biaya Produksi Termahal di Masanya
Film G30S/PKI pada saat proses produksinya, menghabiskan biasa sebesar Rp 800 juta.
Pada masa itu, angka tersebut terbilang besar dalam produksi film.
3. Tak Lagi Wajib Ditayangkan Sejak 1998.
Film G30S/PKI yang mulanya diwajibkan tayang di televisi, pada Oktober 1988 mulai dihentikan.
Dikutip dari Intisari, ketika Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya, 21 Mei 1998, mulai banyak pihak mengkritisi film ini.
Majalah Tempo menulis, Menteri Pendidikan Juwono Sudarsono saat itu mengatakan, ia pernah ditelepon Marsekal Udara Saleh Basarah, Kepala Staf Angkatan Udara KSAU (1973-1977) sekitar bulan Juni-Juli 1998.
"Beliau keberatan karena film itu mengulang-ulang keterlibatan perwira AURI pada peristiwa itu (30 September)," kata Juwono ketika diwawancarai 28 September 2012.