News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus KDRT Jonathan Frizzy

Beberkan Bukti Luka di Wajah, Pihak Jonathan Frizzy Tegaskan Jadi Korban KDRT Dhena Devanka

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Jonathan Frizzy bongkar bukti terdapat luka di wajah, tegaskan jadi korban KDRT atas Dhena Devanka.

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Jonathan Frizzy beberkan bukti dari KDRT yang dilakukan Dhena Devanka.

Rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kini tengah bermasalah.

Selain gugatan cerai, pasangan ini juga saling lapor atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lantas, Jonathan Frizzy kembali menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Senin kemarin.

Saat ditemui, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian Karamoy menerangkan soal pemeriksaan kliennya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Respon Dhena Devanka Saat Jonathan Frizzy Bukti CCTV hingga Foto Lebam: Itu Video Maret 2019

Luka di wajah Jonathan Frizzy, disebut karena KDRT yang dilakukan Dhena Devanka. (istimewa/kolase instagram)

Sebastian mengungkapkan pemeriksaan terhadap kliennya atas laporan dari Dhena Devanka.

Jonathan Frizzy disebut diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih 45 menit dengan beberapa pertanyaan.

"Mendampingi Mas Jonathan pemeriksaan atas laporan Mbak Dhena."

"Dan pada intinya kami di situ menjawab pertanyaan dari penyidik," kata Sebastian.

Kedatangan mereka ke Polres Jakarta Selatan sebagai bentuk menghormati proses hukum.

Dikarenakan pihak Jonathan Frizzy belum menerima permintaan perdamaian dari Dhena Devanka.

Baca juga: Dhena Devanka Ungkap Penyebab Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Singgung Kesetiaan dan Kejujuran

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Masih Serumah Meski Saling Lapor

"Hingga saat ini masih belum ada juga undangan perdamaian atau indikasi adanya pencabutan laporan."

"Jadi kita di sini masih tetap menjalani proses hukum dan menghormati proses penyelidikan," tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini