TRIBUNNEWS.COM - Meski saling melapor ke polisi dan ada gugatan cerai, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tetap tinggal serumah.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian Karamoy saat ditemui awak media.
Kisruh perkawinan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kini masih terus bergulir di pengadilan agama.
Walau tetap satu rumah, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka disebutkan tidak saling berkomunikasi.
"Mereka masih tinggal satu atap," kata Sebastian Karamoy, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Senin (27/9/2021) petang.
Baca juga: Kasus KDRT Memanas, Jonathan Frizzy Bawa Bukti CCTV dan Foto Lebam, Dhena Devanka Ungkap Fakta Beda
Baca juga: Tunjukkan Bukti KDRT, Pengacara Jonathan Frizzy Tanggapi Netizen, Sebut Korban Tak Harus Perempuan
Jonathan Frizzy tetap menjalankan kewajibannya sebagai suami dan ayah meski sedang ada persoalan hukum.
Ijonk, sapaan Jonathan Frizzy, tetap serumah dan tidak meninggalkan Dhena Devanka karena tidak mau menelantarkan keluarganya.
Jonathan Frizzy menolak disebut menelantarkan istri dan anak-anaknya.
"Kalau Mas Ijonk keluar rumah, justru berpotensi munculnya penelantaran dan itu bisa memenuhi unsur KDRT," ucap Sebastian Karamoy.
"Mereka tetap serumah karena menjadi orang tua bagi anak-anaknya saja," lanjutnya.
Di satu sisi, Jonathan Frizzy memperlihatkan potongan rekaman CCTV terkait dugaan tindak KDRT yang dilakukan Dhena Devanka.
Baca juga: Terus Dituduh sebagai Pelaku KDRT, Ini Alasan Pihak Jonathan Frizzy Tunjukkan Bukti ke Media
Baca juga: Beberkan Tangkapan Layar CCTV, Pengacara Buktikan Jonathan Frizzy Korban KDRT, Pelaku Sang Istri
Bukti rekaman dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Dhena Devanka terhadap Ijonk, sapaan Jonathan Frizzy, diperlihatkan, Senin tadi.
Video itu diambil dari CCTV di kamar Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.
Potongan video itu menjadi salah satu bukti laporan Jonathan Frizzy saat melaporkan Dhena Devanka ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait KDRT.