Penipuan itu diduga dilakukan sejak tahun 2019-2020 dengan biaya yang harus disetor berkisar Rp25 juta-Rp 150 juta.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021. Terlapor dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.
Ingin Berbakti Jadi Alasan, Janjikan Anak Gurunya Bisa Jadi Lolos Tes CPNS
Olivia Nathania putri dari Nia Daniaty diduga melakukan penipuan berkedok penerimaan CPNS.
Salah satu korbannya adalah Agustin, guru Olivia semasa duduk di bangk SMA.
Kepada Agustin Olivia menawarkan keluarganya bisa lolos tes CPNS sebagai bentuk baktinya.
Karena mendengar niat baik dari Olivia, Agustin pun langsung percaya dan menerima tawaran dari muridnya itu.
Agustin menceritakan bahwa Olivia yang menghubunginya langsung dan menawari anggota keluarga untuk ikut tes CPNS.
"Dia menawarkan langsung," kata Agustin saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
"Katanya, 'Bu, ada nggak yang mau masuk CPNS?'. Saya bilang 'ada anak Ibu. Kebetulan anak Ibu baru lulus sarjana' gitu," ujarnya.
Barulah setelah Agustin mengiyakan adanya keluarga yang ingin jadi PNS, Olivia pun langsug menawari bantuan.
"(Dia bilang) 'ya sudah, Bu, saya bisa bantu. Ini salah satu wujud saya membantu Ibu karena saya sekarang sudah sukses, saya ingin berbakti kepada guru' gitu," beber Agustin
"Kata dia lagi 'saya tidak seperti murid yang lain, kalau sudah sukses tidak ingat dengan gurunya' seperti itu," sambung Agustin.
Nia Daniaty Ogah Ikut Campur Kasus Olivia Putrinya
Bagaimana sikap Nia Daniaty pada kasus dugaan penipuan ini?