TRIBUNNEWS.COM - Pihak KUA ungkap status Rizky Billar dan Lesti Kejora saat mendaftar pernikahan.
Pernikahan Billar dan Lesti dalam kurun waktu terakhir sedang menjadi perbincangan hangat.
Lantaran setelah menggelar rangkaian acara di televisi, pasangan ini mengaku sebelumnya telah menikah siri.
Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari ungkap soal berkas pendaftaran pernikahan Billar dan Lesti.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Selasa (28/9/2021).
Ia menerangkan berkas pendaftaran yang diajukan beberapa waktu lalu tidak memiliki masalah administrasi.
Baca juga: Soal Polemik Nikah Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora, Pihak KUA Sebut Tak Perlu Ijab Ulang
Menurut keterangannya, tak ada surat atau keterangan yang menyatakan keduanya telah menikah siri.
"Berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan sudah dilakukan pernikahannya nggak ada masalah."
"Artinya nggak ada di sini keterangan sudah nikah siri, itu nggak ada," tandas Mardani.
Selain itu, Mardani turut membacakan surat pengantar dari kelurahan atas nama Billar dan lesti.
Keterangan tersebut juga dinyatakan sama dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) keduanya.
"Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky, di situ statusnya jejaka," ucap Mardani.
Baca juga: Analisis Video Nikah Siri Billar-Lesti, Roy Suryo: Publik Figur Sebaiknya Berkata Apa Adanya
Baca juga: Lesti Kejora sedang Hamil Calon Anak Pertama, Keluarga Rizky Billar Beri Respons
"Kemudian Lestiani statusnya perawan di pengantar kelurahannya."
"Artinya pernikahan ini berdasarkan berkas dan surat itu statusnya perjaka dan perawan," bebernya.