"Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky, di situ statusnya jejaka," ucap Mardani.
"Kemudian Lestiani statusnya perawan di pengantar kelurahannya."
"Artinya pernikahan ini berdasarkan berkas dan surat itu statusnya perjaka dan perawan," bebernya.
Pihaknya menegaskan pernikahan Billar dan Lesti yang disiarkan langsung di televisi tidak bermasalah.
"Berarti secara UU Perkawinan atau administrasi kependudukan nggak ada masalah," ujar Mardani.
Tanggapan Ustaz Subki Al Bughury
Ustaz Subki Al Bughury menyebut tidak ada yang perlu diklarifikasi soal pernikahan siri Lesti dan Billar.
Pun ia menganggap pernikahan itu merupakan hal yang tidak perlu diungkit kembali.
"Makanya sebenernya nggak ada yang perlu dilurusin," ujar Ustaz Subki, dikutip YouTube Intens Investigasi tayang pada Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Analisis Video Nikah Siri Billar-Lesti, Roy Suryo: Publik Figur Sebaiknya Berkata Apa Adanya
Di sisi lain, Ustaz Subki menyebut mengurus pernikahan Leslar saat PPKM tidaklah gampang.
Baginya, pernikahan Lesti dan Billar tidak menyalahi aturan.
Ia pun meminta pada warganet untuk tidak terus-menerus mempermasalahkan pernikahan itu.
"Beres sebenernya nggak ada pelanggaran, nggak ada masalah," ujar Ustaz Subki.
"Sebenernya simpel, orang aja yang bikin ribet gitu," ujar Ustaz Subki.