“Lalu kami kumpulkan barang bukti, Anji menunjukkan barang bukti tersebut,” ucap Heru.
Mendengar pemaparan Heru, Anji Manji pun tak menyangkal keterangan saksi.
Kepada hakim, mantan vokalis band Drive ini membenarkan semua yang terjadi.
“Keterangan yang saya berikan dalam BAP benar semua,” ujar Anji.
Kini Anji sedang menjalani masa rehabilitasi di RSKO, Cibubur.
Sudah tiga bulan menjalani rehabilitasi, pelantun lagu "Dia" ini menjadi lebih baik secata fisik maupun mental.
Anji didakwa pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) ) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur pada 11 Juni lalu, pukul 19.30 WIB.
Pada 14 Juni, Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, dia dinyatakan positif ganja.
Siapa Pemasok Ganja Anji? Polisi Akui Pola Peredarannya Rumit
Pengakuan Anji soal pembelian ganja di sidang tak berbeda dengan keterangannya kepada polisi.
Anji Manji dalam BAP mengaku memesan ganja lewat media sosial.
Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar sesuai dengan pengakuan Anji saat pemeriksaan.
“Iya (beli via media sosial)” ujar Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).
Ronaldo mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami dan mencari siapa saja pemasok ganja hingga bisa ke tangan Anji.