News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Nia Daniaty

Pihak Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Siapkan Bukti untuk Bantah Tudingan Penipuan

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Siapkan Bukti untuk Bantah Tudingan Penipuan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Olivia Nathania mulai bergerak atas laporan yang menudingnya melakukan penipuan dan penggelapan berkedok tes CPNS.

Melalui kuasa hukumnya, Susanti Agustina, Olivia Nathania saat ini sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan tersebut.

Nantinya bukti-bukti tersebut akan dijadikan dasar untuk membantah tudingan yang selama ini diarahkan pada putri Nia Daniaty itu.

Baca juga: Olivia Nathania Terjerat Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Menantu Nia Daniaty Diperiksa Ditjenpas

Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Korban Desak Putri Nia Daniaty Kembalikan Uang

"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," ucap Susanti Agustina dihubungi awak media, Rabu (29/9/2021).

"Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," lanjutnya.

Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathania. (Instagram @niadaniatynew)

Saat ini Susanti akan berkoordinasi dengan Olivia karena pihak mereka baru mendengar pemberitaan tersebut belum lama ini.

"Nanti saya konfirmasi dulu ke Olivia, karena saya baru terima beritanya. Terima kasih," ucap kuasa hukum Olivia.

Sekedar informasi, perempuan bernama Agustin dan Karnu mengaku jadi salah satu korban Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar terkait dugaan penipuan berkedok tes CPNS.

Baca juga: Olivia Nathania Buka Suara Soal Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Anak Nia Daniaty Kumpulkan Bukti

Baca juga: Cara Anak Nia Daniaty Yakinkan Korban Penipuan, Mengaku Direktur yang Punya Link Tes CPNS

Keduanya pun sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Respon Nia Saat Didatangi Korban Penipuan Anaknya: Oi Bukan Tanggungjawab Saya Lagi
Agustin, salah satu korban penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terus bergulir.

Agustin pun memilih untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya gara-gara tak ada niat baik Olivia Nathania untuk berdamai.

"Tadi sudah disampaikan, bahwa kita tidak ujug langsung lapor. Sebelumnya terus komunikasi, saya minta 'ayo neng, kita duduk bareng dan apasih kendalanya' tapi dia tidak ada respon," ucap Agustin dikutip Grid.id.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini