Dari kasus ini, Mohamad Anwar menegaskan Denny Sumargo tidak mempersoalkan jumlah kerugiannya.
Akan tetapi aktor 39 tahun ini khawatir apabila ada pihak ketiga yang meminta pertanggungjawaban.
"Talent lain dikoordinir dan dijual istilahnya dengan atas nama Densu Management," terang Mohamad Anwar.
"Memang buat klien saya sebetulnya tidak menjadi persoalan."
"Cuma persoalannya itu nanti 'kan berdampak hukum apabila ada klaim dari pihak lain," tambahnya.
Sementara itu, Denny Sumargo secara pribadi juga menjadi korban dari aksi sang mantan manajer.
Mohamad Anwar menjelaskan, DA tidak secara gamblang melaporkan kontrak yang diteken.
Selain itu, mantan manajer tak memberikan seluruh uang dari nilai kontrak tersebut.
"Terhadap Denny, DA tidak transparan melaporkan kontrak yang telah dilakukan," jelas Mohamad Anwar.
Baca juga: FAKTA Denny Sumargo Ditipu Mantan Manajer, Sebut Total Kerugian hingga Berawal dari Kecurigaan Istri
"Manajer tersebut juta tidak menyampaikan secara sebenarnya nilai kontraknya."
"Jadi kalau nilai kontraknya Rp 10 juta, dia laporkan separuhnya, atau berapalah," imbuhnya.
Mohamad Anwar turut mengatakan DA juga melakukan tindakan penggelapan lainnya.
"Kemudian kalau kontrak itu ada dua, dia cuma laporkan satu."
"Jadi seolah pekerjaan-pekerjaan satu bagian dari kontrak yang pertama," ungkap Mohamad Anwar.