Olivia Nathania buka suara soal kasus penipuan yang menyeret namanya. Ia tidak menyangka dirinya dipolisikan oleh Karnu sebagai pelapor, ke Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania bahkan kaget dirinya dituding melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Pasalnya, Olivia Nathania hanyalah menjalankan usahanya, yakni membuka tempat les untuk masuk CPNS dengan biaya mencapai Rp 25 juta.
"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
Wanita yang akrab disapa Oi itu menegaskan, laporan yang dibuat Karnu sangat lah menyerang nama baiknya dan juga kariernya saat ini.
"Jujur ya ini masa depan saya, udah menyangkut nama baik ya aplagi menyangkut suami dan anak saya," ucapnya.
"Sekarang pekerjaan saya semua uancur karena pemberitaan yang simpang siur," sambungnya.
Oi menyebut dampak dari laporan Karnu itu sampai mengganggu psikis dan mental ibundanya, Nia Daniaty yang sampai merasakan trauma mendalam.
"Nama saya terutama, mama saya sudah tidak muda lagi. Saya rasa kalau mau diluruskan ya luruskan saya siap. Bukan saya gak mau mediasi tapi sudah terganggu semua apalagi membawa nama baik," jelasnya.
Oleh sebab itu, kemunculannya kali ini menurut Olivia Nathania ingin membersihkan namanya dan memastikan, ia tidak melakukan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
"Saya hadir untuk membuktikan bahwa buktinya ada. Saya bicara sesuai bukti dan data. Intinya, saya dan suami sama sekali tidak pernah melakukan tuduhan itu," ujar Olivia Nathania.