TRIBUNNEWS.COM - Mila Machmudah desak Lesti Kejora dan Rizky Billar minta maaf.
Buntut pengakuan sudah menikah siri di awal 2021, Billar dan Lesti terancam dipolisikan.
Politisi Mila Machmudah melalui Instagram sempat mempermasalahkan keputusan itu.
Kendati demikian saat dimintai keterangan, ia mengaku tidak berniat memenjarakan Billar dan Lesti.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Sabtu (2/10/2021).
Mila Machmudah menerangkan memang membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Baca juga: Bakal Polisikan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Mila Machmudah Akui Tidak Membenci Leslar
Namun bukan berarti ia ingin memidanakan keputusan Billar dan Lesti soal ijab kabul dua kali.
"Tidak ada sedikitpun dari saya niat memidanakan atau memenjarakan, tidak ada di dalam benak saya."
"Kalaupun kita melakukan jalur hukum, pendekatan yang kita lakukan adalah damai," ungkap Mila Machmudah.
Pun sang politisi membuka pintu damai apabila Billar dan Lesti ingin menyudahi polemik.
Asalkan, Billar dan Lesti serta pihak televisi yang menyiarkan pernikahan menyampaikan permintaan maaf.
Menurut Mila Machmudah sederet rangkaian acara pernikahan mereka dinilai sebagai pembohongan publik.
"Kita harapkan adanya ke-legowoan dari pihak Lesti Billar ataupun media TV untuk meminta maaf," lanjutnya.
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Dipolisikan, Harris Vriza: Emang Nikah Siri Tindakan Pidana?
Baca juga: Soal Nikah Siri Rizky Billar & Lesti Kejora, Pihak KUA Sebut hanya Layani Pernikahan Sesuai Dokumen
Dalam kesempatan itu, ia turut mengungkapkan alasan ingin mempolisikan Billar dan Lesti.
Ia menegaskan tidak ada kepentingan pribadi terkait rencana pelaporannya soal pernikahan Lesti dan Billar.
Mila Machmudah juga akui tidak membenci pasangan yang baru menggelar akad nikah 19 Agustus 2021 itu.
"Saya tegaskan tidak ada tendensi pribadi dan kebencian pada saudara Lesti dan Billar," kata Mila Machmudah.
Sang politisi menjelaskan, ia beberapa kali mengikuti pemberitaan mengenai Billar dan Lesti.
Termasuk ketika pernikahan pasangan ini terpaksa ditunda, karena adanya penerapan PPKM.
Ia merasa sedih, lantaran tahu Billar dan Lesti pasti sudah memiliki kontrak dengan pihak televisi.
Begitu pula ketika pernikahan Billar dan Lesti akhirnya digelar beserta sederet rangkaian acara.
Akan tetapi, Mila Machmudah menyayangkan pasangan ini sudah menikah siri lebih dulu.
"Begitu acara pernikahan terselenggara, saya termasuk yang bersyukur sebenarnya," terang Mila Machmudah.
"Saya terkejut dibalik pernikahan tersebut ada pernikahan seremonial ijab kabul."
"Karena ternyata (Billar dan Lesti) sudah menikah siri," tambahnya.
Mengetahui itu, ia merasa sedih ternyata Billar dan Lesti telah menikah siri lebih dulu.
Mila Machmudah turut menyinggung soal adanya ketentuan perihal ijab kabul dua kali.
"Di dalam syariat Islam dan hukum positif Indonesia tidak ada ijab kabul dua kali," jelas Mila Machmudah.
KUA Kebayoran Lama Buka Suara soal Nikah Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora
Terkait polemik pernikahan Billar dan Lesti, Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari angkat bicara.
Madari mengungkapkan, pihak KUA hanya melayani pernikahan sesuai dengan dokumen yang diserahkan.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (30/9/2021).
"Kita 'kan melayani nikah itu berdasarkan dokumen yang disampaikan pada KUA," ucap Madari.
Satu dari beberapa dokumen tersebut adalah surat pengantar nikah dari kelurahan.
Madari menjelaskan, di dalam dokumen itu terdapat data terkait calon pengantin pria maupun wanita.
Di antaranya adalah mengenai status calon mempelai yang sesuai dengan kartu identitas seperti KTP.
"Calon suami maupun istri status sesuai dengan KTP dan data semuanya itu belum nikah," bebernya.
Lanjut, pihak KUA tak mau tahu apabila Billar dan Lesti sudah menikah siri sebelumnya.
Baca juga: Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Diterpa Isu Miring, Harris Vriza Ungkap Kondisi Leslar
Baca juga: Kongres Pemuda Jatim Menduga Lesti Kejora dan Rizky Billar Beri Keterangan Palsu di KUA
"Kemudian ada nikah secara agama atau apa, itu kita nggak tahu cerita ada itu."
"Mungkin di masyarakat dikenal istilah nikah siri, tapi KUA tidak mengenal adanya nikah siri," tandas Madari.
Madari menambahkan, KUA pasti selalu mengecek setiap dokumen pendaftaran pernikahan yang diserahkan.
"Kalau semua sudah sesuai, maka itu diproses," ujarnya.
Kemudian soal ijab kabul dua kali, menurut Madari semua itu kembali lagi pada Lesti dan sang suami.
"Menurut saya itu tergantung yang bersangkutan, itu 'kan kebutuhan dokumen," pungkas Madari.
(Tribunnews.com/Febia)