TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora menuai sorotan. Sebab, ijab kabul digelar dua kali.
Pertama saat mereka menggelar pernikahan siri. Kemudian, yang kedua saat akad mereka digelar dan disiarkan secara langsung di televisi.
Bahkan karena dua kali ijab kabul, ada seseorang yang hendak melaporkan mereka ke polisi. Nama Mila Machmudah Djamhari.
Mila mengungkapkan niatnya melaporkan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar atas tuduhan pembohongan publik.
Baca juga: Rumah Tangganya dengan Lesti Dihujat, Rizky Billar: Tuhan Lebih Tahu Apa yang Sudah Kami Perbuat
Rizky Billar dan Lesti Kejora menikah secara negara pada 19 Agustus 2021 namun mereka sudah menikah siri pada awal 2021.
Dalam pernikahan secara negara yang disiarkan televisi, Rizky Billar kembali mengucap ijab kabul.
Lesti dan Billar mengaku telah menikah siri secara eksklusif dalam perilisan Leslar Entertainment.
Hal tersebut menurut Mila mempermainkan syariat Islam terkait pernikahan.
Baca juga: Basuki Surodjo Ungkap Hadiah untuk Rumah Baru Rizky Billar dan Lesti Kejora
Dalam unggahan Mila Machmudah di Facebook, ia mengaku tidak berniat memenjarakan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Pelaporannya berlandaskan untuk mengedukasi dan mencegah artis-artis lain melakukan hal serupa.
Siapa Mila Machmudah?
Dikutip dari Tribun Medan, Mila Machmudah memiliki latar belakang sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak.
Dari data yang diunggah, Mila Machmudah Djamhari pernah mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR dari Dapil Jawa Timur III tahun 2013 silam
Ia merupakan eks kader PAN, kelahiran Surabya 13 Maret 1972.