TRIBUNNEWS.COM - Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik, siap hadir jika polisi memanggilnya dan membutuhkan keterangan darinya.
Hal itu tentu saja berkaitan dengan laporan Marlina Octoria, sang mantan istri, yang menuduhnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kita kan sebagai warga negara ya kita mengikuti proses yang ada aja, karena negara kita ya negara hukum," ujar Mansyardin Malik saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Kehadiriannya ini nyaris bersamaan dengan pihak Marlina.
Baca juga: Marlina Octoria Sebut Mansyardin Malik Langgar Janji Membimbingnya sebagai Istri
Baca juga: Curhat S, Klaim Dilecehkan Ayah Taqy Malik, Bermula Transaksi Jual Beli hingga Termakan Bujuk Rayu
Kendati begitu, kuasa hukumnya, Halim Darmawan menegaskan pihaknya tak mengetahui terkait keperluan Marlina di kantor polisi.
Dia menyebut pihaknya tak ingin mencampuri urusan pihak lawan. Bahkan, ia mengaku tak bertemu pihak Marlina saat mendatangi Polda Metro Jaya.
"Wah kita tidak tahu tuh, kita tidak mencampuri urusan mereka," tutur Halim.
"Oh tidak, kita tidak pernah ketemu tuh, kita tidak tahu, dan apapun kita tidak ngerti juga, dimanapun juga kita tidak tahu dia diperiksa di mana," imbuhnya.
Baca juga: Marlina Octoria Laporkan Ayah Taqy Malik ke Polisi, Kasusnya Dugaan KDRT
Diberitakan sebelumnya, Marlina Octoria didampingi pengacaranya mengaku sebagai istri siri Mansyardin yang diketahui sebagai ayah selebgram Taqy Malik.
Selain itu, Marlina mengaku selama dua bulan pernikahan kerap dipaksa melakukan seks anal oleh Mansyardin.
Hingga akhirnya, Marlina melaporkan Mansyardin ke Polda Metro Jaya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada 21 September 2021.
Sebelum menempuh upaya hukum, Marlina lebih dulu mengadukan Mansyardin ke Komnas Perempuan.
Di sisi lain, Mansyardin membantah tudingan Marlina. Ia juga telah melapor balik Marlina ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pihak Mansyardin Malik Minta Marlina Octoria Hormati Proses Hukum