News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Hotman Paris Diputus Tak Langgar Kode Etik, Hotma Sitompul Luapkan Kekecewaan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotma Sitompul meluapkan kekecewaannya atas putusan majelis hakim Peradi yang memutus Hotman Paris tidak melanggar kode etik.

"Tidak terbukti Hotman Paris melakukan pelanggaran kode etik. Itu kasus pertama. Jadi nggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas."

"Emang kalau renang di Bali harus pakai jas atau kimono? Anda bisa menilai," bebernya.

Hotman menambahkan tiga pengacara Hotma Sitompul berharap mengucapkan terima kasih kepadanya.

Karena adanya kasus ini nama mereka semakin terkenal.

Hotman Paris menang telak kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan Hotma Sitompul. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kasus kedua, Hotman Paris balas. Saya mengadukan empat orang. Karena si Hotma Sitompul prinsipal dalam kasus tersebut maka ia tidak dihukum.

"Yang dihukum adalah pengacaranya, saya dengar jelas Partahi Sihombing diskors tiga bulan, sedangkan Muara Karta enam bulan."

"Jadi, saudara Partahi, Muara Karta, Tommy Sihotang, anda harus berterima kasih sama saya.

"Saya tidak pernah melihat anda masuk TV. Setelah kasus ini gara-gara kepopuleran Hotman Paris, anda jadi sering masuk TV.

Sebagaiman diketahui, tim kuasa hukum Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan Peradi pada April 2021 lalu.

Hotman Paris diadukan karena dianggap melanggar kode etik selama menjadi pengacara Desiree Tarigan.

Baca juga: Tak Ada Niat Damai, Atta Halilintar Tetap Ingin YouTuber Savas Fresh di Penjara?

Baca juga: Heboh Kabar Niko Al Hakim Berantem dengan Kekasih Rachel Vennya di Bali

Berita lain terkait Hotman Paris dan Hotma Sitompul

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini