News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Nia Daniaty

Kabar Baru Kasus Anak Nia Daniaty, Giliran Agustin Dilaporkan, 2 Orang Ini Mengaku Tak Kenal Olivia

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HS dan CS (Terduga Korban dari Agustin) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) petang.Kabar Baru Kasus Anak Nia Daniaty, Giliran Agustin Dilaporkan, Mengaku Korban, Tapi Tak Kenal Olivia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus seleksi CPNS fiktif yang menyeret nama anak Nia Daniaty yaitu Olivia Nathania dan suaminya belum usai.

Kabar terbaru, Agustin dan Karnu, orang yang melaporkan Olivia Nathania kini justru dilaporkan oleh pihak yang mengaku sebagai korban penipuan seleksi CPNS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) petang.

"Hari ini klien saya, ini dua laporan. Untuk ibu Agustin dan Karnu. Kalau kemarin kan mereka mengaku sebagai korban," kata Cengly M Gurning, pendamping hukum terduga korban Agustin dan Karnu.

Baca juga: Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Tuding Agustin Bukan Korban Penipuan, Tapi Rekrut CPNS Ikut Bimbel

Baca juga: Pengacara Olivia Nathania Sebut Kliennya Sempat Depresi saat Dituduh Melakukan Penipuan CPNS

Mereka yang mengaku korban ini mengaku tak kenal Olivia dsan hanya tahu proses rekrutmen CPNS ini dari Agustin.

"Sebelumnya klien kami tidak pernah mengenal yang namanya Olivia atau siapapun. Beliau hanya tahunya Agustin. Ibu Agustin yang mengarahkan," ucapnya lagi.

Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Tuding Agustin Bukan Korban Penipuan, Tapi Rekrut CPNS Ikut Bimbel (kolase/tangkap layar Youtube)

Namun demikian, memang kliennya ini ucap Cengly pernah dipertemukan dengan anak Nia Daniaty ini.

"Memang betul di waktu tertentu kita dipertemukan kepada ibu Olivia. Namun prosesnya dari awal sampai akhir, pengambil SK itu oleh ibu Agustin," tambahnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4920/X/2021/SPKT/POLDAMETROJAYA, Tanggal: 5 Oktober.

Sementara itu, orang yang mengaku korban Agustin, yaitu berinisial CS dan HS merasa yakin bahwa bukan Olivia Nathania yang menipu mereka.

Dikarenakan, orang yang menjanjikan mereka diterima sebagai PNS dengan menyetor sejumlah uang adalah Agustin.

"Beliau (Agustin) mengatakan begini, saya jamin 1000 persen apabila temen-temen tidak terima jaminannya adalah PNS saya, terimakasih," ucap HS.

Hal itu dibenarkan oleh korban lainnya berinisial CS.

Baca juga: Nia Daniaty Tak Ikut Campur Kasus Dugaan Seleksi CPNS Fiktif yang Menyeret Nama Anak dan Menantunya

Baca juga: Polisi Sebut Pelapor Juga Mengadukan Anak Nia Daniaty Janjikan Korban Masuk TNI dan Polri

Ia mengaku semua hal terkait berkas dan lainnya diurus oleh Agustin.

Alasan dirinya percaya pada Agustin karena jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Intinya dia (Agustin) menceritakan ada CPNS jalur kita, akhirnya kita tergiur karena melihat beliau adalah seorang ASN," ujar CS.

Untuk nominal transfer yang sudah diserahkan ke Agustin itu variatif.

"Kalau CS Rp35 juta, kalau HS sementara Rp40 juta, yang lain-lain variatif juga," ujar Gurning.

Anak Nia Daniaty Tuding Agustin Bukan Korban Penipuan, Tapi Ikut Merekrut CPNS
Kasus kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS yang menyeret nama Olivia Nathania, anak Nia Daniaty semakin memanas.

Pihak Olivia Nathania menuding Agustin bukan korban.

Susanti Agustina selaku kuasa hukum anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mengatakan kliennya bekerja sama dengan teduga korban, Agustin untuk proses rekrutmen CPNS.

"Kita sih ada bukti ya mengenai sebenarnya, Ibu Agustin itu tidak menjadi korban di situ, tetapi melainkan hampir seperti kerja sama antara Oi (Olivia) dan Ibu Agustin," kata Susanti Agustina saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Kuasa Hukum Olivia, Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (5/10/2021). (Tribunnews.com/Muhammad Alivio)

Kendati demikian, Susanti menyebut kliennya bekerja sama dengan Agustin untuk menyediakan bimbingan belajar (bimbel) bukan menjajikan masuk CPNS.

"Kan bukan Olivia. Contoh itu ada penerimaan ini loh, harusnya kan itu hanya les, tiba tiba dibilang langsung masuk begini begini, itu siapa yang menjanjikan begitu, karena Olivia gak pernah menjanjikan itu dengan orang banyak," ungkap Susanti.

"Karena yang banyak merekrut daripada orang sehingga ikut di dalam CPNS ini sampai 225, infonya seperti itu, Oi sendiri tidak tahu sampai sejumlah segitu," tambahnya.

Untuk diketahui, terdapat dua informasi berbeda.

Baca juga: Anak Nia Daniaty dan Suaminya Mangkir Penuhi Panggilan, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Baca juga: Tidak Siap Mental, Anak Nia Daniaty Batal Hadir Pemeriksaan Seleksi CPNS Fiktif di Polda Metro

Pihak Agustin mengatakan dirinya satu di antara korban Olivia soal penipuan CPNS.

Di sisi lain, pihak Olivia tidak mengetahui soal penipuan ini, namun pihaknya membenerkan adanya kerja sama dengan Agustin untuk membuat bimbingan belajar (bimbel) untuk masuk CPNS, bukan menjanjikan masuk CPNS.

Dengan dua informasi berbeda tersebut, Susanti Agustina ingin meluruskan apakah yang dikatakan Olivia Nathania terhadapnya benar atau tidak.

Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Jadi ini azas praduga tak bersalah. Karena saya menanyakan Olivia, 'ini benar enggak kamu?'. Dia selalu mengatakan tidak. Nah, saya sebagai kuasa hukum tidak memaksakan dia mengatakan iya. Karena dia bilang, 'saya sumpah, saya tidak pernah melakukan ini'," ungkap Susanti Agustina.

Saat ditanya mengenai kerja sama seperti apa antara Olivia dan Agustin, Susanti Agustina memberikan penjelasan.

"Saya enggak bisa mengatakan itu penipuannya kerja sama, tapi Ibu Agustin pun ikut di dalam sini. Jadi gini, yang mempromosikan orang lain itu siapa? Sampai segitu banyaknya?" kata Susanti Agustina.

Diberitakan sebelumnya, satu di antara orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Namun dalam jumpa persnya belum lama ini, Olivia Nathania telah membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini