TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris tak ambil pusing soal fotonya bersama wanita cantik yang ditunjukkan Hotma Sitompul dalam jumpa pers lalu.
Hotman Paris bahkan santai menyebut yang dilakukan Hotma Sitompul hanya karena kalah dalam sidang putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta.
Ia menilai Hotma mencari-mencari alasan untuk menutup kesalahan.
"Dia karena kalah, mencari alasan. Itu bukan foto, tapi video tahun 2017 di kolam renang Beach Club, Bali," kata Hotman Paris di Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Hotma Sitompul Sebut Hotman Paris Tak Utamakan Perdamaian Selama Jadi Kuasa Hukum Desiree Tarigan
"Setiap Hotman datang, itu cewek-cewek pada serbu. Itu musik DJ, jadi biasa itu dansa-dansa gitu," ucap Hotman Paris melanjutkan.
Hotman Paris juga menilai tindakan Hotma Sitompul licik karena hanya memotong beberapa bagian video untuk dijadikan sebuah foto.
"Liciknya, dia screenshot, bukan pelukan. (Sama) timnya di-screenshot seolah-olah gitu lho. Jadi orang itu benar-benar enggak siap kalah," ujar Hotman Paris.
Lebih lanjut, pria kelahiran Oktober 1959 itu menyindir kekalahan yang dialami Hotma Sitompoel terkait putusan DK Peradi DKI Jakarta.
Baca juga: Hotma Sitompul Sebut Hotman Paris Contoh Buruk untuk Advokat Muda
Baca juga: Tak Terbukti Langgar Kode Etik, Hotman Paris Menang Lawan Hotma Sitompul
"Kasihan dia, itu saja diomongin. Lagi pula, memang gue raja, disukai wanita. Kenapa disukai? Karena gue lebih hebat dari dia, punya kharisma, sukses, kerja keras, berhasil, keluarga berhasil, duit berhasil, jujur, tidak punya masalah hukum," kata Hotman Paris.
Diketahui, Hotman Paris dinyatakan tidak bersalah atas laporan pelanggaran kode etik profesi advokat yang diadukan Hotma Sitompoel.
Sebaliknya, pihak Hotma Sitompoel yang terdiri dari Muara Karta, Partahi Sihombing, hingga Tommy Sihotang dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman skors dari DK Peradi.
Sebagai informasi, Hotma Sitompoel melaporkan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan ke Komisi Pengawasan Advokat (KPA) pada April 2021.
Baca juga: Dinilai Perkeruh Suasana, Pihak Hotma Sitompul Minta Desiree Tarigan Cabut Kuasa Hotman Paris
Pelaporan itu terkait pelanggaran kode etik Hotman Paris yang dinilai memojokkan, menjelekkan, dan mengolok-olok, serta memprovokasi dan mengekspos Hotma Sitompoel.
Perkara ini bermula saat Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree menyindir Hotma Sitompoel dalam sebuah kesempatan.
Hotman Paris saat itu tengah menemani Desiree Tarigan yang buka suara mengenai isu pengusiran dari rumah hingga pembangunan pagar pembatas.
Hotma Sitompoel menganggap, Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan, justru memanas-manasi dan tidak membuka jalan damai.
Kesedihan Hotma
Pengacara Hotma Sitompul kecewa soal putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris Hutapea.
Ia merasa sedih hingga menyesali putusan tersebut. Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan soal putusan Majelis Hakim.
"Saya sungguh sedih karena putusan Majelis Hakim soal Kode Etik, saya sesali majelisnya ya. Bagaimana majelis bisa memutuskan seperti ini," kata Hotma Sitompul, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Hotma Sitompul juga menyinggung soal etika Hotman Sitompul sebagai advokat.
"Kita mengadukan dia, bukan karena kelakuannya yang hebat itu, bukan karena foto-fotonya yang hebat itu. Yang kita adukan adalah dia tidak melakukan upaya damai. Dan itu tidak dinilai sama sekali oleh majels hakim," tutur Hotma.
Baca juga: Menang 2-0 Tapi Hotman Paris Tak Puas, Hotma Sitompul Pun Banding, Perseteruan Mereka Berlanjut
Baca juga: Menang dari Hotma Sitompul, Hotman Paris Akui Sempat Dilanda Cemas
"Kedua, dia merendahkan martabat advokat. Semua ada pasalnya. Seperti majelis bilang enggak apa-apa, mau bertungkah apa pun tidak melanggar etika selama kalian tidak bicara sebagai advokat. Itu kata majelis. Saya tidak bicara sebagai advokat. Saya bicara sebagai masyrakat," imbuhnya.
Hotma Sitompul juga mempertanyakan sikap Hotman Paris yang mengundang wartawan sebelum putusan sidang tersebut digulir sehingga putusan tersebut bersinyalir telah berhasil mengatur keputusan Majelis Hakim Peradi.
"Kita bilang HPH (Hotman Paris Hutapea) mencari publisitas dengan konten resourcenya. Semua dengan bukti. Tapi tdak diacuhkan dan didengar oleh Majelis. Ada apa dengan HPH? Bisa mengundang wartawan sebelum putusan. Ada apa ini?" lanjut Hotma.
"Di sini saya melihat malah Hotman Paris berhasil mengadu domba dan merusak Peradi, sehingga Peradi melanggar kode etik. Hebat Hotman Paris, bisa mengatur keputusan majelis," imbuhnya Hotma.
Sebagai informasi, Hotman Paris Hutapea menang atas seterunya sesama pengacara, yakni Hotma Sitompul terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik.
Baca juga: Tak Terima Kalah dari Hotman Paris, Tim Pengacara Hotma Sitompul Ajukan Banding
Putusan itu dibacakan oleh Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta dalam sidang yang digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021).
Mendengar putusan tersebut, tim pengacara Hotma Sitompul yang diwakili Muara Karta, menyatakan akan mengajukan banding karena merasa tak terima.
Adapun pelaporan itu terkait pelanggaran kode etik Hotman Paris yang dinilai memojokkan, menjelekkan, dan mengolok-olok, serta memprovokasi dan mengekspos Hotma Sitompul.