News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tunggu Kehadiran Nikita Mirzani untuk Diperiksa Berkait Laporan Isa Zega

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YouTube Mantra News

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani dilaporkan oleh Isa Zega di Polres Jakarta Selatan terkait dugaan sumpah palsu atau keterangan palsu, pada Juli 2023.

Pemeriksaan Nikita Mirzani atas laporan Isa Zega dijadwalkan hari ini, Rabu (8/1/2025).

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Baca juga: Nangis Dengar Kabar Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba, Isa Zega Langsung Jenguk Suami Irish Bella

"Iya betul, jadi dari penyidik, sudah melayangkan surat ada tanggal 6 Januari 2025, kepada NM untuk diminta keterangan tanggal 8 Januari 2025 jam 13.30 WIB," kata Nurma Dewi kepada awak media di kantornya, Rabu (8/1/2025).

Namun saat ini Nikita Mirzani belum hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terlapor.

Penyidik kemudian masih menunggu kehadiran dari Nikita Mirzani.

"Untuk sementara ini penyidik masih menunggu. Jadi memang jamnya sudah ditentukan untuk dimintai keterangan," ujar Nurma Dewi.

"Untuk sementara ini penyidik masih menunggu, karena memang jamnya sudah di tentukan 13.30 WIB kemudian penyidik tetap menunggu," lanjut Nurma.

Adapun Nikita Mirzani dilaporkan oleh Isa Zega terkait Pasal 240 KUHP dan 242 KUHP tentang memberikan sumpah palsu dan keterangan palsu.

Semua bermula pada 8 Februari 2023. Kala itu Isa Zega jadi korban pemukulan.

Isa menyebut nama Nikita Mirzani sebagai dalang pemukulan terhadap dirinya. 

Nikita tidak terima karena merasa tak melakukan seperti yang dituduhkan.

Ia melaporkan Isa Zega dengan tuduhannya pencemaran nama baik dan menyampaikan keterangan palsu.

Karena laporan itu, Isa sempat ditahan hingga akhirnya divonis bebas. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini