News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kuasa Hukum Hotma Sitompul Diskors Peradi, Hotman Paris: Tolonglah Bertobat!

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begini respons Hotman Paris setelah aduannya ke Peradi terhadap kuasa hukum Hotma Sitompul berbuah manis.

"Anda bisa menilai apa motivasinya (membuat pengaduan)," tambahnya.

Lantas setelah aduan Hotma Sitompul ditolak, Hotman Paris langsung melancarkan serangan balik.

Kuasa hukum 61 tahun itu mengadukan kuasa hukum Hotma Sitompul dalam kasus dengan Desiree Tarigan.

Hotman Paris menegaskan Hotma Sitompul dalam aduannya tidak ikut mendapat hukuman.

Hotman Paris tak terbukti langgar kode etik, Hotma Sitompul akan ajukan banding. (istimewa)

Dikarenakan pada kasus dengan sang istri, Hotma Sitompul menjadi terlapor.

"Hotman Paris membalas, saya adukan mereka dan karena si Hotma Sitompul prinsipal."

"Maka dia tidak ikut dihukum, yang dihukum adalah pengacaranya," jelas Hotman Paris.

Hotman Paris menerangkan tiga kuasa hukum Hotma Sitompul mendapat hukuman dari Peradi.

Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta disebut memberikan hukuman berupa skors tidak boleh praktik.

Disebutkan Hotman, Partahi Sihombing dan Tommy Sihotang diskors tiga bulan dan enam bulan untuk Muara Karta.

Baca juga: Hotma Sitompul Sebut Hotman Paris Tak Utamakan Perdamaian Selama Jadi Kuasa Hukum Desiree Tarigan

Baca juga: PROFIL Enzy Storia, Artis yang Diisukan Telah Dilamar Gading Marten di New York

"Saya tadi dengar jelas, Partahi Sihombing dihukum dia diskors tidak boleh praktik tiga bulan."

"Sedangkan Muara Karta enam bulan," imbuhnya.

Lanjut, Hotman Paris menerangkan selalu diam ketika dihina oleh kuasa hukum dari lawan.

Beberapa kali pihak Hotma Sitompul mengucapkan kata tak pantas pada kuasa hukum Desiree Tarigan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini