"Anda bisa menilai apa motivasinya (membuat pengaduan)," tambahnya.
Lantas setelah aduan Hotma Sitompul ditolak, Hotman Paris langsung melancarkan serangan balik.
Kuasa hukum 61 tahun itu mengadukan kuasa hukum Hotma Sitompul dalam kasus dengan Desiree Tarigan.
Hotman Paris menegaskan Hotma Sitompul dalam aduannya tidak ikut mendapat hukuman.
Dikarenakan pada kasus dengan sang istri, Hotma Sitompul menjadi terlapor.
"Hotman Paris membalas, saya adukan mereka dan karena si Hotma Sitompul prinsipal."
"Maka dia tidak ikut dihukum, yang dihukum adalah pengacaranya," jelas Hotman Paris.
Hotman Paris menerangkan tiga kuasa hukum Hotma Sitompul mendapat hukuman dari Peradi.
Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta disebut memberikan hukuman berupa skors tidak boleh praktik.
Disebutkan Hotman, Partahi Sihombing dan Tommy Sihotang diskors tiga bulan dan enam bulan untuk Muara Karta.
Baca juga: Hotma Sitompul Sebut Hotman Paris Tak Utamakan Perdamaian Selama Jadi Kuasa Hukum Desiree Tarigan
Baca juga: PROFIL Enzy Storia, Artis yang Diisukan Telah Dilamar Gading Marten di New York
"Saya tadi dengar jelas, Partahi Sihombing dihukum dia diskors tidak boleh praktik tiga bulan."
"Sedangkan Muara Karta enam bulan," imbuhnya.
Lanjut, Hotman Paris menerangkan selalu diam ketika dihina oleh kuasa hukum dari lawan.
Beberapa kali pihak Hotma Sitompul mengucapkan kata tak pantas pada kuasa hukum Desiree Tarigan.