"Sudah beberapa hari berproses sejak aduan itu masuk ke kami, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung respons cepat, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Hukum dan HAM," jelasnya.
Rika tak dapat menjelaskan apapun terkait sanksi yang akan diterima Rafly jika memang terbukti bersalah.
Ia masih akan berdiskusi dan menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian.
"Kita menunggu proses tersebut, saat ini masih berproses, kita tidak bisa mengatakan sanksi apapun, kita lihat penyidikan juga masih berjalan."
"Kita sama-sama menanti cerita sebenarnya seperti apa sih, karena masing-masing pihak punya cerita dan saudara Rafly pasti punya argumen yang sudah disampaikan ke tim pemeriksa," papar Rika.
Perlu diketahui bahwa Olivia Nathania dan Rafly Tilaar baru saja melangsungkan pernikahan pada 19 Februari 2021 lalu.
Ini merupakan pernikahan kedua Olivia Nathania setelah bercerai dari suaminya yang merupakan anggota TNI, Ardy Prasetya 2014 silam.
Update Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Dibela, Giliran Agustin Dilaporkan
Kasus seleksi CPNS fiktif yang menyeret nama anak Nia Daniaty yaitu Olivia Nathania dan suaminya belum usai.
Kabar terbaru, Agustin dan Karnu, orang yang melaporkan Olivia Nathania kini justru dilaporkan oleh pihak yang mengaku sebagai korban penipuan seleksi CPNS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) petang.
"Hari ini klien saya, ini dua laporan. Untuk ibu Agustin dan Karnu. Kalau kemarin kan mereka mengaku sebagai korban," kata Cengly M Gurning, pendamping hukum terduga korban Agustin dan Karnu.
Mereka yang mengaku korban ini mengaku tak kenal Olivia dsan hanya tahu proses rekrutmen CPNS ini dari Agustin.
"Sebelumnya klien kami tidak pernah mengenal yang namanya Olivia atau siapapun. Beliau hanya tahunya Agustin. Ibu Agustin yang mengarahkan," ucapnya lagi.
Namun demikian, memang kliennya ini ucap Cengly pernah dipertemukan dengan anak Nia Daniaty ini.
"Memang betul di waktu tertentu kita dipertemukan kepada ibu Olivia. Namun prosesnya dari awal sampai akhir, pengambil SK itu oleh ibu Agustin," tambahnya.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4920/X/2021/SPKT/POLDAMETROJAYA, Tanggal: 5 Oktober.