Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adukan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi, ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, Edi Prastio mengaku mengidolakan keduanya.
Untuk diketahui, KPI Jatim resmi mengadukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021) malam.
Sesudah mengadukan, Edi mengakui menyukai Lesti Kejora dan Rizky Billar karena dinilai keduanya mempunyai kepribadian yang baik.
"Kami belum pernah ketemu, cuma saya sendiri suka dengan Leslar, karena mereka publik figur yang baik ke masyarakat," kata Edi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Yang kami harapkan dengan kejadian ini mereka berdua maulah legowo untuk membuat statemen ke publik kalau ada kesalahan mekanisme," tambahnya.
Edi mengatakan, tujuan pihaknya mengadukan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi untuk mengklarifikasi soal polemik nikah dua kali.
"Tujuan kami simpel kok, Lesti dan Billar itu menyampaikan permohonan maaf ke publik sehingga terjadi kedamaian," ujar Edi.
"Kalau nikah sirih sih tidak kami permasalahkan sih, yang kita permasalahkan justru teknis pencatatan di KUA," imbuhnya lagi.
Dengan permohonan maaf serta klarifikasi dari Lesti Kejora dan Rizky Billar, KPI Jatim menyebut publik tidak merasa dibodohi kalau nikah bisa dilakukan secara dua kali.
"Edukasi kita yang diharapkan yang disampaikan klien kami agar bisa mengedukasi publik agar tidak gaduh dalam pernikahan siri ini," ungkap Edi.
Soal aduan Edi, yaitu pasal 266 terkait masukan keterangan palsu kepada publik, dan UU no 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu pasal 14 dan pasal 15.
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Panggil Calon Anak Mereka dengan Nama Utun
Baca juga: KPI Jatim Adukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya
Di mana pasal 14 266 ancaman 7 tahun. Pasal 14 UU no 46 ancamannya 10 tahun.
"Bukti yang kita serahkan yaitu unggahan yang disiarkan dua stasiun TV, fatwa MUI dari pandangan PBNU, dan rekaman audio visual," tukas Edi Prastio.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar dilaporkan oleh seorang netizen, Mila Machmudah ke Polisi lantaran dianggap membohongi publik.
Baca juga: Kongres Pemuda Jatim Sebut Pengakuan Nikah Siri Billar dan Lesti Rugikan Masyarakat
Merasa punya tujuan yang sama, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur mendampingi Mila Machmudah terkait permasalahan ini.
Sebelum diadukan ke Polda Metro Jaya, KPI Jatim memberi waktu pada Lesti Kejora dan Rizky Billa untuk mengklarifikasi.
Namun, tidak ada itikad baik dari Lesti Kejora ataupun Rizky Billar.
Baik Mila Machmudah dan Edi (ketua KPI Jatim) mengaku dirinya tidak punya rasa benci sebelumnya kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Hanya saja mereka mempertanyakan soal ijab kabul dua kali yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Menurut mereka, hal itu tidak ada di dalam syariat Islam dan hukum positif Indonesia, tidak ada ijab kabul dua kali.
Karena itu, KPI Jatim membawa kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora ke ranah hukum demi memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ditambah lagi Rizky Billar dan Lesti Kejora merupakan publik figur yang kehidupannya disorot oleh masyarakat.
Khawatirnya, dengan kejadian nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora justru membuat opini publik bahwa pernikahan dapat dipermainkan dengan mudah.