2. Ungkap Alasan Cabut Kuasa
Mansyardin membeberkan alasan dirinya menyabut kuasa M Fayyadh sebagai kuasa hukum.
Bukan karena masalah hati nurani, Mansyardin mengaku bahwa Fayyadh diberhentikan sebagai kuasa hukum karena sudah tidak sejalan.
"Alasannya kalau klien sudah nggak sejalan gimana, kita kan sebagai klien berhak mencabut kuasa," tutur Mansyardin.
Ayah Taqy Malik itu juga mengaku bahwa Fayyadh sulit untuk dihubungi sehingga kerjasama keduanya tidak berjalan baik.
"Sekarang kalau anda sebagai klien punya lawyer susah komunikasinya, di WA nggak dibalas, ditelpon nggak diangkat, didatangi ke rumahnya nggak ada, apa yg anda lakukan? Buat apa (dijalanin) karena antra klien dan lawyer harus komunikasi aktif," jelasnya.
"Lalu antara lawyer itu nggak boleh bergerak sendiri-sendiri harus ada persetujuan tim yang lain jadi seorang law itu nggak boleh single fighter," bebernya.
3. Sebut Fayyadh Memohon Diangkat Jadi Pengacara
Mansyardin Malik mengatakan bahwa bukan dia yang mencari M Fayyadh untuk jadi kuasa hukumnya, melainkan Fayyadh lah yang meminta.
Ayah Taqy Malik itu bahkan mengatakan Fayyadh memohon-mohon untuk diangkat jadi tim kuasa hukumnya dalam kasus melawan Marlina Octoria.
Mansyardin mengaku bahwa sejak awal kuasa hukumnya adalah Halim Darmawan yang sudah menemani sejak lama.
"Dari awal saya memang sama pak Halim. Dia (Fayyadh) menawarkan diri ke saya, bukan saya yang minta," katanya.
"Harus dicatat ya, bukan saya yang minta. Dia berulang-ulang menawarkan diri memohon-mohon ke saya supaya ditunjuk jadi lawyer, pada saat itu saya sudah dengan dokter Halim
4. Merasa Aneh Beri Surat Mundur ke Sunan Kalijaga