Dalam keterangan, Askara mengatakan jika senpi yang ia beli itu dalam kondisi rusak.
“Pertama di website itu tampil chat itu kita komunikasi dengan penjual. Dia menawarkan senpi. Saya beli, dia menginformasikan senpi itu rusak,” tambahnya.
Mengenai surat izin senjata api ilegal tersebut, Askara mengaku tak memilikinya.
Kata penjual, menurut suami Nindy Ayunda itu jika senjata api yang ia dibeli sudah memiliki surat izin.
Namun saat transaksi, ternyata surat izin senjata api yang dibeli oleh Askara tidak dibawa oleh penjualnya.
“Dia bilang ada (surat izin). Dia bawakan saat transaksi, terus pas saya tanyakan lagi (pada saat transaksi soal surat izin senpi), dia bilang tertinggal. Karena dia bilang dia mau cepat, dia akhirnya menyerahkan senpinya dan bilang surat izinnya nanti (dikirimkan)," tandasnya.
Keterangan berbeda disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang. Disebutkan bawa senpi milik Askara telah melewati uji ledak dan menyatakan kondisinya berfungsi.
Dalam kasus narkoba dan kepemilikan senjata api, Askara divonis 9 bulan penjara.
3. KDRT
Usai penangkapan Askara Parasady terkait kasus narkoba, Nindy Ayunda membuat pengakuan mengejutkan.
Ia mengklaim sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. pelakunya tak lain adalah Parasady Harsono, yang kala itu berstatus masih suaminya.
Bahkan ia sempat ke Komnas Perempuan dan mengadukan kejadian tersebut.
Ditunjukkan pula bukti foto dirinnya yang mengalami luka dan lebam.
Herman Simarmata, kuasa hukum Nindy kala itu mengatakan kemelut rumah tangga kliennya sudah terjadi di satu tahun menjalani rumah tangga.