"Cukup itu aja, nanti semuanya kita serahkan ke penyidik," tuturnya.
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustine turut menambahkan terkait peran Rafly dalam kasus ini.
Ia menegaskan suami Olivia tidak ikut campur di dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya.
Selain itu, Rafly mengaku semua rekening dan kartu ATM dibawa oleh sang istri.
"Pada intinya, Rafly tidak tahu menahu dalam permasalahan dengan Oi."
"Jadi semua rekening, ATM, tabungan, dan lain-lain dipegang oleh Oi," terang Susanti.
Lanjut, terseret dalam kasus dugaan penipuan, Rafly mengaku awalnya sempat kaget.
Akan tetapi ia memilih tak banyak bicara dan menyerahkan semuanya pada kuasa hukum.
"Semua pertanyaan mungkin sudah dijawab dari kuasa hukum, ya kurang lebihnya seperti itu," tambah Rafly.
(Tribunnews.com/Febia)
Berita terkait putri Nia Daniaty