News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayu Ting Ting Lapor Polisi

BREAKING NEWS, Orangtua Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Penghinaan Haters

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40, Selasa (12/10/2021) didampingi sang biduan.Penyidik Polda Metro Jaya memanggil orangtua Ayu Ting Ting untuk diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan penghinaan oleh pemilik akun Instagram @gundik_empaeng alias Kartika Damayanti.

Sementara itu, orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

Orangtua KD, Haters yang Dilaporkan Ayu Ting Ting Harapkan Keadilan

Sebelumnya, dari Bojonegoro, dikabarkan, jika orangtua Kartika Damayanti alias KD, pemilik akun @gundik_empaeng juga tak tinggal diam saat anaknya terseret kasus yang dilaporkan Ayu Ting Ting.

Madi dan Suwarning orangtua melalui kuasa hukum, Edi Prastio melaporkan Rozak dan Umi Kalsum, orangtua Ayu Ting Ting.

Keduanya berharap mendapat keadilan meski Umi Kalsum dan Ayah Rozak merupakan orangtua dari Ayu Ting Ting.

"Beliau berharap mendapatkan keadilan dan proses hukum dijalankan dengan benar, intinya supaya mendapat keadilan," ujar Edi Prastio.

Madi dan Suwarning, orang tua Kartika Damayanti Tangkap layar Youtube Indosiar  ()

"Tidak ada harapan lain hanya ingin mendapatkan keadilan saja jangan karena orang kaya bisa seenaknya aja, gitu," tegasnya.

Untuk membantu melengkapi laporannya di Polres Metro Bojonegoro, Edi Prastio menggaet dua orang saksi salah satunya kepala desa dan ahli bahasa pada Selasa, 28 September 2021 lalu.

Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting Sempat Datangi Rumahnya, Keluarga Kartika Damayanti Bakal Lapor Balik?

Baca juga: Ayu Ting Ting Tetap Proses Hukum Meski Kartika Damayanti Sudah Meminta Maaf

"Intinya proses hukum masih berjalan nanti akan ada pemanggilan saksi-saksi," ujar Edi Prastio.

Selesai membawa saksi yang memperkuat laporannya, Edi Prastio berharap orang tua Ayu Ting Ting dipanggil Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Namun, ia belum bisa memastikan waktunya karena itu menjadi kewenangan penyidik.

"Kalo terkait hal itu saya tidak bisa memastikan, cuma kita penuhi saksi dari pengadu dulu nanti kan ada saksi bahasa juga," ucap Edi

"Terkait pemanggilan orang tua ATT kewenangan ada di penyidik gitu," lanjutnya.

Seperti diketahui, pada 10 September 2021 lalu orang tua Kartika Damayanti alias KD menyambangi Polres Bojonegoro untuk membuat pengaduan atas apa yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting saat datang ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini