TRIBUNNEWS.COM - Orang tua pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, telah selesai mejalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).
Pemeriksaan tersebut tindak lanjut atas laporan Ayu Ting Ting terhadap pemilik akun Instagram @gundik_empaeng terkait kasus dugaan penghinaan.
Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Marlina Boyong 3 Saksi Terkait Kasus Penyimpangan Seksual Ayah Taqy Malik
Baca juga: Terseret Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Ogah Komentar soal Respons Nia Daniaty
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan bahwa Abdul Rozak dan Umi Kalsum dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (12/10/2021).
"Pemeriksaan hari ini sudah berjalan baik dan lancar. Tadi untuk Ayah Rozak ada enam pertanyaan untuk Ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan," kata Minola.
Menurut Minola Sebayang, belasan pertanyaan tersebut berkaitan dengan tulisan yang diunggah pemilik akun Instagram @gundik_empaeng.
"Semuanya berkaitan dengan akun @gundik_empaeng dan hal-hal yang berkaitan tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita," paparnya.
Lebih lanjut, Minola mengklaim bahwa keduanya dapat menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan baik
Sebab semua yang ditanyakan sesuai dengan pengetahuan orang tua Ayu Ting Ting.
"Karena yang ditanyakan ke Ayah Rozak adalah sesuatu yang dialami, diketahui, dirasakan oleh ayah sendiri," ujar Minola Sebayang.
"Tentu ayah dengan mudah memberikan jawaban. Jadi tidak ada kesulitan menjawab pertanyaannya. Semua bisa dilakukan dengan baik," sambungnya.
Baca juga: Putri Nia Daniaty Benarkan Pakai ATM Suami untuk Transaksi dalam Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Ayu Ting Ting Laporkan Akun Haters ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan salah satu akun haters ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empaeng.