News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Turut Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Menantu Nia Daniaty: Kaget Juga Awalnya

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafly N Tilaar, Olivia Nathania (kiri) dan Nia Daniaty (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penipuan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan oleh anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, masih bergulir.

Kini, Olivia Nathania menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

Tak hanya Olivia, sang suami, Rafly N Tilaar, yang juga terlapor dalam perkara tersebut, turut diperiksa.

Rafly N Tilaar tampaknya enggan membahas terlalu jauh kasus yang menjerat sang istri.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (11/10/2021).

"Ya mungkin semua pertanyaan teman-teman sudah terjawab dari tim pengacara, kurang lebihnya seperti itu," kata Rafly.

Rafly N Tilaar (tengah) bersama tim kuasa hukumnya usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2021) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Fakta Pemeriksaan Olivia Nathania, Terbongkar Soal ATM, Ini Pengakuan Anak dan Menantu Nia Daniaty

Menantu Nia Daniaty ini bahkan mengaku terkejut saat tahu dirinya ikut terseret kasus dugaan penipuan CPNS.

"Kaget juga awalnya," terang Rafly N Tilaar.

Meski begitu, kata Rafly, ia bersedia untuk menyelesaikan persoalan itu sesuai prosedur hukum yang berjalan.

"Sejauh ini kami cuma bisa menyelesaikan masalah ini dengan jalan yang adanya seperti ini," ujarnya.

Anak dan Menantu Nia Daniaty Dipolisikan atas Dugaan Penipuan CPNS

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar alias RAF dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat dengan modus seleksi CPNS.

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto mengatakan ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini