Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menanggapi kabar oran tua kliennya, Abdul Rozak alias Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang dilaporkan ke polisi di Jawa Timur, atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh KD.
Minola Sebayang yang mewakili keluarga Ayu Ting Ting merasa tidak nyaman karena Abdul Rozak dan Umi Kalsum dipolisikan KD, haters sang pedangdut.
Baca juga: Bantah Tudingan Orangtua KD, Kuasa Hukum Sebut Niat Keluarga Ayu Ting Ting ke Bojonegoro Silaturahmi
Baca juga: Ayah Rozak Dipolisikan karena Diduga Labrak Orangtua Haters, Begini Respon Ayu Ting Ting
"Bicara laporan balik, memang dalan konteks hukum Indonesia tidak ada yang namanya dilaporkan terus kita melaporkan balik," kata Minola Sebayang ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
"Sebuah laporan itu pasti ada dasarnya," tambahnya.
Akan tetapi Minola menghargai hak dari pihak KD, hatters Ayu yang membuat laporan kepolisian terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Namun, Minola mempertanyakan apa pelanggaran hukum yang diakukan dari orang tua wanita 29 tahun itu.
"Pelanggarannya soal kunjungan dari ayah dan ibu ke Bojonegoro? Kunjungan itu sifatnya sebagai orang Timur kan awalnya sebagai silaturahmi dan ingin klarifikasi kenapa kok ada orang niat sekali bikin akun khusus memojokkan, menghina, dan melecehkan Ayu dan anaknya," ucapnya.
Menurut Minola, langjah Ayah Ojak dan Umi Kalsum mendatangi keluarga KD adalah hal yang wajar bentuk dari kekecewaan, karena putri dan cucunya terus dihina.
"Nah, kalau kemudian sampai di sana orang yang bersangkutan tidak ada, saya rasa manusiwi jika kemudian unek-unek, kekesalan, dan rasa kecewa dalam diri ayah dan ibu diungkapkan," jelasnya.
"Karena di tempat yang ada hanya ibunya KD, ini yang perlu kita jelaskan," sambungnya.
Minola merasa bahwa orang tua pelantun Alamat Palsu dan Sambalado mendatangi keluarga Kd adalah hal yang sangat wajar.
"Jadi itu perlu kita sampaikan itu manusiawi sekali yang aneh adalah ketika ada orang yang mendramatisir situasi ini kemudian menjadikan ini suatu persoalan," ujarnya.
"Tapi kami tetap menghormati apapun juga karena itu adalah hak warga negara," kata Minola Sebayang.