Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tamara Bleszynski seperti kebingungan dan tak tahu apa yang mesti dilakukan.
Ia mengaku sebagai korban penipuan dengan kerugian belasan miliar rupiah saat datang ke Bareskrim Polri.
Namun, Bareskrim Polri belum bisa menerima laporan sang artis.
"Saya tegaskan itu bukan ditolak, tapi ada berkas yang belum lengkap," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Kendati begitu, Ramadhan enggan menjelaskan perihal berkas apa yang tidak dipenuhi oleh Tamara.
Yang jelas, penolakan laporan adalah wewenang penyidik.
"Berkasnya apa? Itu wewenang penyidik. Saya belum bisa menyampaikan karena memang itu ranahnya penyidik," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tamara Bleszynski mengeluh soal keadilan di sosial media Instagramnya usai laporannya di Bareskrim Mabes Polri ditolak.
Baca juga: Tentang Masalah Tamara Bleszynski, Teuku Rassya Akui Ibunya Cerita
Baca juga: Keluh Kesah Tamara Bleszynski, Belasan Tahun Menderita, Sedih Jadi Korban Penipuan
Baca juga: Laporan Dugaan Penipuan Ditolak Polisi, Berkas Tak Lengkap, Tamara Bleszynski: Kemana Lagi Mengadu?
Ia melapor atas dugaan tindak penipuan yang membuatnya merugi sebesar belasan miliar selama belasan tahun.
Tamara juga sempat menangis usai 4 jam berada di Bareskrim Mabes Polri, namun pada akhirnya tak menemukan hasil positif.
"Keadilan?? Kemana lagi aku harus mengadu ketidakadilan ini dan mendapatkan hak-haku agar keadilan ada, dan tidak dicuekin," ujar Tamara Bleszynski dikutip Tribunnews.com melalui sosial medianya, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Klaim Rugi Miliaran, Tamara Bleszynski Menangis Usai Buat Aduan Dugaan Penipuan ke Bareskrim Polri
"Hati ini hancur berkeping-keping, kemana lagi aku bisa mendapatkan keadialan, kalau sumbernya aja begini begitu dan lain-lain," ungkap Tamara.