Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut lima bulan rehabilitasi untuk Anji.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan menjalani rehabilitasi rawat inap di RSKO Cibubur," kata ketua majelis hakim.
"Selama empat bulan dikurangi masa penangkapan serta masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani oleh terdakwa," lanjutnya.
- Tamara Bleszynski Adukan Dugaan Kasus Penipuan
Aktris Tamara Bleszynski menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk mengadukan dugaan penipuan yang dialamaninya, Selasa (12/10/2021).
Tak sendiri, ia datang ditemani kuasa hukumnya, Djohansyah.
Baca juga: Keluh Kesah Tamara Bleszynski, Belasan Tahun Menderita, Sedih Jadi Korban Penipuan
Dalam penjelasannya, Tamara mengaku mengalami kerugian mencapai belasan miliar rupiah.
Kepada awak media, Tamara belum bisa memberikan banyak informasi terkait kasus yang tengah dihadapinya.
"Saya berdoa mudah-mudahan ada keadilan buat saya dan orang lain yang terlibat," lanjutnya.
Simak berita populer hari ini lainnya
(Tribunnews.com)