News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Soal Rachel Vennya Kabur saat Karantina: Menkes, Pangdam Jaya, Polri hingga Wagub DKI Buka Suara

Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut biodata selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina bersama sang kekasih dan manajer setelah pulang dari New York.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan selebgram Rachel Vennya kabur saat karantina di Wisma Atlet masih menjadi sorotan publik.

Baru-baru ini terungkap, kaburnya Rachel Vennya diduga melibatkan oknum anggota TNI berinisial FS di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kala itu, oknum FS diduga membantu Rachel Vennya untuk kabur saat menjalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan.

Sontak, kasus kaburnya ibu dua anak ini menuai kecaman publik.

Sejumlah pihak ikut buka suara dan meminta sanksi ditegakkan secara adil.

Di antaranya seperti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Satgas Covid-19 IDI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya hingga terbaru Wakil Gubernur DKI Jakarta juga buka suara.

Baca juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Terus Diselidiki

Berikut respons sejumlah pihak terkait kasus dugaan Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet:

Menkes Minta Rachel Vennya Dihukum

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, selebgram Rachel Vennya harus kembali ke karantina dan dihukum.

Hal itu merespons, ramainya kasus Rachel yang diduga kabur saat menjalani karantina Covid-19 usai berpergian ke Amerika Serikat.

"Harusnya dia (Rachel) segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujarnya ketika berada di Lebak, Banten, Kamis (14/10/2021).

Ia pun menyesalkan kasus tersebut, lantaran karantina harus dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penularan virus corona.

Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum (kolase/instagram/kemenkes.go.id)

"Karantina kesehatan kan bukan untuk karantina dia, tapi kepentingan masyarakat juga."

"Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," ungkap mantan dirut Bank Mandiri ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini