News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Ibu Hamil Bisa Divaksinasi

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibu hamil

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Vaksin COVID-19 merupakan harapan adanya perbaikan pandemi COVID-19.

Vaksinasi ini bertujuan untuk menurunkan risiko kematian dan terjadinya penyakit berat.

Untuk itu, pemberian vaksin COVID-19 perlu menjadi prioritas bagi golongan yang rentan.

Ibu hamil dan menyusui termasuk dalam golongan rentan yang perlu mendapatkan perlindungan dari infeksi COVID-19.

dr Nana Agustina Sp.OG selaku Kepala Obgyn RSA Bunda Jakarta mengatakan, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan petunjuk teknis untuk vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil.

Baca juga: Gandeng Biofarma, Musim Mas Salurkan 23.400 Dosis Vaksin Covid-19

Baca juga: Indonesia, Filipina, Thailand dan Vietnam Dapat Bantuan Tambahan Vaksin 4,9 Juta Dosis dari Jepang

Beberapa instruksi dalam aturan tersebut di antaranya adalah merek vaksin yang dianjurkan Kemenkes adalah Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.

Baca juga: Sudah Vaksin Bukan Berarti Kebal Virus Covid-19, Begini Penjelasan Dokter

"Dosis vaksin pertama diberikan di usia kehamilan 13 minggu dan dosis kedua pada usia kehamilan 33 minggu karena kehamilan pada trimester kedua dianggap paling aman dari risiko-risiko yang membahayakan kehamilan," katanya dalam webinar bertema Vaksinasi Bumil & Busui HalloBumil x RSIA Bunda x Morula, Kamis (14/10/2021) kemarin.

Namun pemberian vaksinasi ini harus melalui skrining khusus bagi para ibu hamil dan juga menyusui seperti vaksin diberikan kepada mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius, tekanan darah ibu hamil harus di bawah angka 140/90 mmHg.

Nana juga mengatakan bahwa ibu hamil yang divaksin tidak memiliki komplikasi kehamilan seperti preeklamsia atau komplikasi kehamilan.

dr Nana menambahkan bahwa vaksinasi COVID-19 bagi para ibu menyusui terbukti aman.

"Sudah kurang lebih selama dua tahun ini belum ada kejadian efek samping vaksinasi COVID-19 memiliki dampak buruk bagi ibu dan bayi yang disusui," kata dia.

Mia Argianti selaku Head of Hallobumil mengatakan, Hallobumil melihat ini sebagai  kesempatan untuk membangun kerja sama dengan layanan kesehatan komprehensif dan memiliki pelayanan kesehatan bebas COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui.

Baca juga: Bulan Ini, Korea Selatan Akan Memulai Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil

"Kami memutuskan untuk berkolaborasi dengan RSIA Bunda untuk melakukan program vaksin COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui dan niatan ini pun disambut positif,” ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini