Terkait pelaporan ini, orang tua KD ingin mendapatkan keadilan di mata hukum.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (7/10/2021).
"Mereka berharap mendapat keadilan hukum, sehingga permasalahan ini cepat selesai."
"Walaupun dia orang miskin tapi dia punya hak hukum yang sama," ungkap Edi.
Dalam laporan itu, total Edi menghadirkan tiga orang saksi dari pihak orang tua KD.
Baca juga: Laporkan Ayah Rozak dan Umi Kalsum, Orangtua KD, Haters Ayu Ting Ting Hanya Inginkan Keadilan
"Terkait pelaporan terhadap AR dan UK di Polres Bojonegoro saat ini masih berjalan."
"Dalam hal ini kami dimintai tambahan saksi yaitu satu orang saksi lagi," lanjutnya.
Saksi dari orang tua KD yang dihadirkan antara lain, kepala desa hingga tetangga rumah.
Edi lantas meminta agar seluruh pihak mengikuti proses hukum yang telah dilakukan pihak kepolisian.
"Di luar saksi dari kepolisian sendiri, di luar dua anggota polisi yang mengawal," beber Edi.
Dalam kesempatan itu, Edi turut menegaskan hanya memberikan bantuan hukum kepada orang tua KD.
"Maaf ya terkait KD kami 'kan bukan kuasa hukumnya dan kami tidak pernah berkomunikasi."
"Kami murni kuasa hukum orang tua KD dan kami tegaskan kembali bukan kuasa hukum KD," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia)