News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Denny Sumargo dan Mantan Manajer

Bakal Jalani Pemeriksaan di Polda, Denny Sumargo: Siap, Sudah Beli Kopi

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sederet modus yang dilakukan oleh mantan manajer Denny Sumargo terkait dugaan penipuan hingga pengelapan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami Olivia Allan, Denny Sumargo datangi Polda Metro Jaya.

Ia akan jalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap mantan manajernya, Ditya Andrista, yang dituding melakukan penggelapan uang honor.

Denny Sumargo datang ditemani sang istri beserta tim kuasa hukumnya.

Tak banyak melakukan persiapan, pria yang dikenal dengan Pebasket Sombong itu menyebut jika dirinya siap untuk menjelaskan semua yang ditanyakan tim penyidik.

"Ya siaplah," kata Denny Sumargo dengan tegas, Selasa (19/10/2021).

Densu sapaan akrabnya itu juga berseloroh jika dirinya telah membeli kopi untuk persiapan pemeriksaan.

"Aku udah beli kopi tadi. Yaudah gitu aja," tutur Sumargo.

Baca juga: Denny Sumargo Penuhi Panggilan Polisi, Buntut Permasalahannya dengan Mantan Manajer

Baca juga: Tagih Uang, Ditya Andrista Sebut Denny Sumargo Bawa Belasan Orang Sambangi Rumahnya

Terakhir Denny Sumargo juga meminta doa agar pemeriksaan yang akan dijalankan olehnya mendapat kelancaran.

"Doakan lancar aja, makasih," tutup Denny Sumargo.

Seperti diberitakan sebelumnya, artis sekaligus Youtuber Denny Sumargo penuhi panggilan kepolisian untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Panggilan tersebut buntut dari permasalahannya dengan mantan manajernya, Ditya Andrista yang diduga melakukan penggelapan uang.

Baca juga: Berawal dari Kecurigaan Istri, Denny Sumargo Baru Sadar Ditipu Manajernya, Kini Sudah Lapor Polisi

Dalam panggilan dari pihak kepolisian, Densu beserta tim kuasa hukum juga akan membawa barang bukti berupa rekening koran.

"Barbuk sudah kita serahkan sebagian tapi ada rekening koran yang akan kita serahkan tentang transaksi, disitu ada kelainan antara realnya yang ditransfer klien dengan yang diterima sama kita," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini