Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Denny Sumargo menyebut ada pihak lain yang diduga dirugikan oleh mantan manajernya Ditya Andrista.
Hal itu ia ungkap setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait laporannya terhadap mantan manajernya Ditya Andrista, yang dituduh melakukan penggelapan honor.
Pihak lain yang dirugikan itu, yakni seorang talent dari Densu Manajemen. Yang bersangkutan dirugikan sebesar Rp 181 Juta oleh mantan manajernya.
"Ternyata ada pihak yang dirugikan juga namanya Bella dan dia mengajukan, dan menggunakan nama saya, Densu manajemen," kata Densu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).
"Dan itu statement pribadi saya dalam pelaporan ini dilampirkan bukti bahwa digunakan nama saya untuk penggelapan uang Bella," lanjutnya.
Baca juga: Denny Sumargo 2 Jam Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Honor oleh Mantan Manajer
Baca juga: Denny Sumargo Sebut Masalah Rachel Vennya Bagian dari Proses Pendewasaan
Bahkan Ditya Andrista, juga kerap menggunakan nama Densu Managemen untuk membuat keuntungan pribadi.
"Menggunakan Densu manajemen gada fee atau komisinya. Dia menggunakan itu untuk mengundang talen2 lain karena laku dijual Densu manajemen," tutur kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar.
Usai kejadian tersebut tersebar luas, sang mantan manajer lantas memblokir semua kontak milik Denny Sumargo.
Sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang.
Densu mengklaim duitnya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh Ditya.
Baca juga: Berawal dari Kecurigaan Istri, Denny Sumargo Baru Sadar Ditipu Manajernya, Kini Sudah Lapor Polisi
Menurut Denny Sumargo, Ditya mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management.
Bahkan kata dia, Ditya sempat mengembalikan Rp 500 juta sebelum menghilang.
Setelah melaporkan Ditya Andrista atas dugaan penggelapan uang dan pencurian, Denny Sumargo justru balik dituding memiliki hutang hingga Rp 1.7 miliar.
Hutang tersebut diakui Ditya merupakan akumulasi sejak tahun 2018 dari beberapa pekerjaan yang tak diselesaikan.
Namun Densu membantah jika dirinya tidak membayar sang mantan manajer.
"Iya dong (bantah) karena kan kita ada bukti transfer bayar orang kan ada bukti dan saya bayarkan ke pihak dia walaupun kewajiban dia tidak dikerjakan tapi tetap saya bayar jadi sebenernya yang dirugikan saya," tutup Densu.