Yusri Yunus juga memastikan pihaknya akan menyelidiki kasus kaburnya Rachel sampai tuntas.
Mengutip dari Kompas.com, polisi akan mendalami pidananya.
"Akan kita selidiki," tegas Yusri.
Sebagaimana diketahui, Rachel Vennya memang baru kembali dari Amerika Serikat setelah bekerja dan liburan.
Rachel Vennya menjalani karantina di Wisma Atlet selama tiga hari, kemudian kabur dibantu oknum TNI.
Sikap Rachel menjadi sorotan lantaran ia telah melanggar Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 tahun 2021.
Aturan menyebutkan seluruh pelaku perjalalanan internasional berstatus WNI dan WNA diwajibkan melakukan karantina selama 8x24 jam.
Baca juga: Jenis Kelamin Calon Anak Pertama Terungkap, Nikita Willy Girang Tebakannya Benar
Baca juga: Ridho DA Ungkap Penyebab Dirinya Salah Ucapkan Ijab Kabul Sampai Dua Kali
Berita lain terkait selebgram Rachel Vennya
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Wartakota/Arie Puji Waluyo) (Kompas/Ady Prawira)