TRIBUNNEWS.COM - Nama Olivia Nathania, putri Nia Daniaty belakangan ramai menjadi perbincangan.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar diduga melakukan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat dengan modus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Korban disebut mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.
Baca juga: Sule Puji Sikap Baim Wong ke Kakek Suhud: Orang Minta Maaf Itu Susah Loh
Baca juga: Diisukan Sekamar dengan Salim Nauderer saat Karantina di Wisma Atlet, Ini Pengakuan Rachel Vennya
Kini kasus hukum pun tengah bergulir dan pihak Olivia berharap bisa berdamai dengan para terduga korban.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (18/10/2021).
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina mengatakan bahwa kliennya sejak awal memang ada iktikad baik untuk berdamai.
Kendati demikian, ia menyebut jika Olivia Nathania belum menjalin komunikasi secara langsung dengan para pihak terduga korban.
"Insya Allah nanti kita lihat ya mudah-mudahan ada ke sana lah," terang Susanti Agustina.
Olivia baru saja menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Sebanyak 42 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Olivia Nathania atas kasus tersebut.
Kini, Olivia Nathania mengatakan yang menjadi fokus utamanya adalah kasusnya bisa cepat selesai.
Ia hanya meminta dukungan terkait persoalan yang menjeratnya.
"Kita liat aja nanti gimana, masih proses semuanya. Intinya saya cuman minta doain aja," ucap Olivia.
Baca juga: Rachel Vennya Akhirnya Ngaku Tak Jalani Karantina di Wisma Atlet, Ini Alasannya
Olivia Nathania Benarkan Pakai ATM Suami untuk Transaksi dalam Kasus Dugaan Penipuan CPNS