News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Imbas Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina di Wisma Atlet, Satu Lagi Oknum TNI Dinonaktifkan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah fakta baru terungkap, ternyata ada satu orang lagi oknum TNI yang membantu Selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Diketahui oknum TNI tersebut berinisial IG yang bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Akibatnya IG pun dinonaktifkan dari Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.

Baca juga: Selain Bodyguard, Aksi Salim Nauderer Berupaya Lindungi Rachel Vennya Curi Perhatian

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra (Dok. laraspost)

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra.

"Jadi sudah dinonaktifkan dari Satgas," kata Herwin dilansir Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Hingga kini terdapat dua orang anggota TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina setelah bepergian ke Amerika Serikat.

Sebelumnya oknum TNI berinisial FS terlebih dahulu dinonaktifkan dari tugasnya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Baca juga: UPDATE Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Ternyata Ada Dua Oknum TNI yang Membantu

Herwin menambahkan, kini kedua oknum TNI FS dan IG telah dikembalikan ke satuannya masing-masing.

"Jadi kedua oknum ini dikembalikan ke satuan masing-masing," terangnya.

Lebih lanjut Herwin menuturkan, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) masih menyelidiki terkait motif kedua onkum TNI ini.

"(Untuk motif) kita belum tahu," ujar Herwin.

Baca juga: Rachel Vennya Sempat Datang ke Wisma Atlet, Tapi Tak Ikut Karantina

Rachel Vennya Terancam Penjara 1 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Selebgram Rachel Vennya terancam pidana akibat melanggar aturan karantina setelah berlibur di Amerika Serikat akhir September lalu.

Dalam tayangan YouTube Boy William beberapa waktu lalu ia sempat mengaku tidak pernah sama sekali menginap di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Namun pengakuan itu diragukan lantaran tersebar foto dirinya bersama manajernya tengah berada di kamar Wisma Atlet untuk kepentingan karantina,

Terlebih, Rachel diduga berbohong demi melindungi oknum-oknum yang membantunya.

Baca juga: Terkuak, Lolosnya Rachel Vennya dari Karantina Dibantu Dua Anggota TNI Salah Satunya dari Paskhas

Rachel sendiri diduga kuat dibantu oleh oknum TNI AU sejak kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta.

Kapendam Jaya Kolonel Herwin menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap terduga oknum berinisial FS yang membantu Rachel di Bandara.

Akan tetapi benar atau tidaknya pengakuan Rachel Vennya belum bisa dipastikan.

"Ya itu masih dipelajari, ya memang informasinya sempat datang, namun dia keluar lagi. Seperti itu," kata Kapendam Jaya Kolonel Herwin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: FOTO-FOTO Rachel Vennya Tiba di Polda Metro Jaya, Mata Sayu, Dirangkul Salim Nauderer

Seperti diketahui saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Rachel Vennya dibantu oleh oknum TNI berinisial FS untuk keperluan karantina.

Saat berada di RSDC Wisma Atlet Pademangan, rupanya ada satu lagi oknum yang membantunya diduga berinisial IG.

"Yang pertama yaitu FS, yang terbaru hasil laporan dari staf intel adalah IG. IG di Pademangan," jelas Kolonel Herwin.

Perihal pengakuan Rachel Vennya yang mengatakan tidak pernah melakukan karantina namun beredar foto diduga dirinya di Wisma Atlet, pihak Kodam Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

Baca juga: Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara Jika Terbukti Bersalah

Menurut Herwin, Rachel telah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait kabur dari karantina.

"Soal bohong atau tidak nanti ditanyakan ke pihak kepolisian saja. Itu baru diperiksa oleh Polda Metro," kata Kolonel Herwin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rachel akan diperiksa terkait dugaan adanya mafia karantina yang membantu ia kabur dari Wisma Atlet.

Yusri menuturkan, pihaknya akan menyidik tuntas, bahkan akan membentuk satuan tugas untuk mengawasi karantina.

Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya yang Dikawal Bodyguard Diam Seribu Bahasa

Yusri menyebutkan, Indonesia memiliki ketentuan terkait waktu karantina untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Tetapi yang bersangkutan tidak laksanakan. Ini akan kita proses karena ada dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan,"ucap Yusri.

Oleh karena itu, Rachel Vennya dianggap melanggar UU tentang wabah penyakit dan kekarantinaan.

Jika terbukti bersalah, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya terancam hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp 100 juta.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)(Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini