Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat beredar kabar bahwa Adam Deni dan Jerinx sudah sepakat berdamai. Namun, ternyata Adam Deni masih ingin kasusnya sampai ke Pengadilan.
Namun, pegiat sosial media itu ingin laporannya tetap diproses dan tak ingin adanya mediasi kedua.
Baca juga: Jerinx SID Tandai Akun Instagram Deddy Corbuzier, Singgung Uang Ratusan Juta
Baca juga: UPDATE Kasus Jerinx dan Adam Deni, Polisi Sebut Peluang Damai Masih Ada, Dibuka Kesempatan Mediasi
Pada Kamis (21/10/2021), Adam Deni pun kembali jalani pemeriksaan untuk kelengkapan bukti laporan di Polda Metro Jaya.
"Kalau bicara lanjut kan setelah mediasi kemarin (pertama) saya menegaskan ingin kasus ini sampai persidangan kan," ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
"Oleh karena itu pelimpahan dilakukan, tidak ada mediasi lagi," ujar Adam Deni.
Machi Ahmad selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa kliennya itu diperiksa selama tiga jam, dalam pemeriksaan sekaligus melengkapi bukti-bukti.
"Hari ini menemani klien saya dalam BAP tambahan saja untuk pemenuhan tambahan dalam pelimpahan aja untuk menguatkan saja," ujar Machi.
Baca juga: Jerinx Sempat Singgung Endorse Covid-19, Kini Mau Divaksin, Dua Sosok Ini Membuatnya Yakin
Baca juga: Akhirnya Disuntik Vaksin Covid-19, Jerinx Mengaku Sempat Ragu karena Punya Riwayat Penyakit
"Kita diperiksa dari jam 5 baru selesai sekarang kurang lebih tiga jam. Ini BAP tambahan tidak terlalu banyak tetapi intinya untuk menguatkan dalam hal peimpahan di kejaksaan," terangnya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa laporan Adam Deni terhadap Jerinx atas dugasn tindak ancaman kekeran sudah dicabut.
Hal itu setelah Jerinx menemui Adam Deni ketika ia ke Jakarta memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Pengakuan Bersalah dan Minta Maaf, Jerinx Masih Berharap Damai
Sebelumnya dari arsip berita Tribunnews.com diketahui jika tersangka kasus pengancaman terhadap Selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx 'SID' masih berharap dapat menempuh jalur damai untuk menyelesaikan kasusnya.
Meski pihak pelapor terus melanjutkan proses hukum, Jerinx masih berupaya bisa diselesaikan melalui restorative justice setelah mediasi pertama gagal.