News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saipul Jamil Bebas

Ancaman Saipul Jamil Kepada Orang yang Sebut Dirinya Pedofil & Predator Seks: Saya Tidak Mentolerir

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Saipul Jamil beraksi saat dirinya di-bully.

Mantan suami Dewi Perssik itu tak terima jika ia diidentikkan sebagai pedofil maupun predator seks.

Hal itu diketahui Tribunnews dari unggahan Instagram akun pribadinya @saipuljamilreal, Rabu (20/10/2021).

Pelantun lagu Suka Sama Suka itu mengunggah surat klarifikasi dan pernyataan sikap.

Baca juga: Tuntaskan Nazar selama Dipenjara, Saipul Jamil Bakal Umrah hingga Ziarah ke Makam Olga dan Jupe

Saipul Jamil saat jadi bintang tamu di YouTube TS Media (YouTube TS Media/Tangkapan Layar)

Surat tersebut ditujuan untuk masyarakat Indonesia, tokoh publik dan pejabat pemerintah serta media nasional.

Ada lima poin yang ditulisakan dalam surat tersebut.

Termasuk soal glorifikasi hingga keberatannya karena dilabeli pedofil hingga predator seks

"Bahwa saya menghimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku,

dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya,

baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, dan hal lain

karena hal tersebut merupakan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik," tulis Saipul Jamil.

Pria 41 tahun itu memastikan kesalahannya di masa lalu tak akan terulang kembali.

Lebih lanjut, Saipul Jamil menyebut jika berdasar Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ia tidak termasuk dalam kategori pedofil atau predator seksual.

Sehingga julukan tersebut dianggap sebagai tidak sesuai, dan mengarah pada pencemaran nama baik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini